BK Hentikan Kasus Dugaan Perkosaan oleh Legislator Maros
Pelapor disebut sudah mencabut aduannya pada Mei 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, sudah menerima aduan soal dugaan pemerkosaan oleh legislator PPP. Namun penanganannya tidak dilanjutkan karena pelapor mencabut aduan.
Diketahui, kader DPC PPP Maros, IMS (25), melaporkan soal dugaan pemerkosaan oleh legislator SS ke Polda Sulsel pada akhir Agustus 2021.
"Makanya kami heran juga kenapa sampai bisa ramai lagi setelah dilaporkan karena sudah berapa kali di mediasi dan pelapor ini sudah cabut aduannya di BK," kata Kepala BK DPRD Maros Rusdi Rasyid kepada IDN Times, Sabtu (2/10/2021).
Baca Juga: DPC PPP Maros Ancam Pecat Kader Anggota DPRD Bila Terbukti Memperkosa
1. Aduan dicabut pertengahan Mei 2021
Rusdi menjelaskan, persoalan ini sudah ditangani sejak pelapor mengajukan aduan. Namun pelapor mencabut aduannya di BK pada pertengahan Mei 2021.
"Jadi dari BK itu tidak menindaklanjuti karena yang bersangkutan mencabut aduannya bersama dengan pengacaranya. Bahkan pengacaranya yang bertanda tangan di situ. Ada bukti tertulisnya," kata Rusdi.
Baca Juga: Oknum Legislator DPRD Maros Dilaporkan Perkosa Rekan Sesama Kader PPP