DPC PPP Maros Ancam Pecat Kader Anggota DPRD Bila Terbukti Memperkosa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Maros telah menyiapkan sanksi tegas untuk kadernya bila terbukti melanggar hukum. Itu terkait soal kasus dugaan pemerkosaan yang diperbuat SS (35), anggota DPRD setempat, terhadap rekan separtainya, IMS (25).
"Kalau terbukti dalam proses hukumnya otomatis kami akan pecat dari partai. Minimal kita copot dan dinonaktifkan," kata Ketua DPC PPP Maros Hasmin Badoa saat ditemui di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Kamis (30/9/2021).
1. Partai sudah memanggil pelapor, sementara terlapor akan diperiksa BKD Maros
Hasmin menjelaskan, DPC PPP Maros telah memanggil pelapor untuk mengklarifikasi mengapa kasus ini bisa mencuat kembali. Hasmin bilang, kasus ini sudah lama terjadi dan telah dimediasi hingga keduanya sepakat berdamai. "Sudah damai dari 2020 tahun lalu itu, cuman tidak tahu kenapa bisa muncul lagi sampai melapor," jelasnya.
Hasil keterangan dari IMS kini masih dikaji kembali oleh internal PPP Maros. Sementara terlapor akan diperiksa oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Maros pada Jumat, 1 Oktober 2021. Mengingat statusnya saat ini masih menjabat sebagai legislator DPRD Maros. "Diperiksa sama BKD (Badan Kehormatan Dewan), besok itu mulai," ucap Hasmin.
2. Dugaan asusila mencoreng nama baik partai
Hasmin tak menampik, mencuatnya kasus ini cukup berpengaruh terhadap citra partai PPP. Meski belum terbukti secara hukum, Hasmin menanggap bahwa peristiwa apapun yang membawa nama partai akan ditindak tegas. "Makanya penting untuk kami periksa juga keduanya," tegas Hasmin.
DPC PPP Maros, kata Hasmin, akan memeriksa terlapor setelah pemeriksaan oleh BKD selesai. Partai PPP ingin mendengar klarifikasi dari terlapor. "Terlapor ini kita mau tahu apa pembelaannya supaya jangan lagi ada yang terganggu (tertutupi)," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Video Porno Ketua PDIP Pangkep, Seorang Anggota DPRD Tersangka
3. DPC PPP Maros serahkan proses hukum ke Polda Sulsel
Lebih lanjut kata Hasmin, pihaknya menyerahkan semua proses kelanjutan hukum ke polisi. Di sisi lain, dia mengaku kecewa karena yang berbuat adalah sesama kader PPP. "Pokoknya kita percayakan saja penanganan ini ke Polda Sulsel, kita tunggu hasilnya seperti apa nanti," ucapnya.
Hasmin menegaskan, sikap partai jelas, siapapun kader yang berbuat pelanggaran hukum akan mendapat sanksi tegas. "Kita tidak mau main-main dengan persoalan seperti ini. Kalau mencoreng, pidana, narkoba dan sebagainya akan kita tindak," imbuh Hasmin.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan, merencanakan pemeriksaan terhadap SS (35). Anggota DPRD Kabupaten Maros fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dilaporkan oleh rekan separtainya, perempuan IMS (25), terkait dugaan pemerkosaan..
Baca Juga: Oknum Legislator DPRD Maros Dilaporkan Perkosa Rekan Sesama Kader PPP