TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bejat! Pelaku Pencabulan Bayi di Jeneponto Ternyata Kakek Tiri Korban

Kakek bejat telah ditetapkan sebagai tersangka

Ilustrasi Pemerkosaan (IDN Times)

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, menangkap pelaku pencabulan bayi 14 bulan. Pelakunya ternyata orang dekat korban.

"Sudah (ditangkap). (Pelaku) inisial H Kakek tiri korban," kata Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

1. Pelaku mengaku khilaf

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu, 13 Maret 2022. Kejadian berawal saat pria 41 tahun itu berupaya menenangkan bayi A, saat menangis di pagi hari.

Pelaku sempat mengecek, korban ternyata buang air besar. Kakek bejat inipun membawa korban ke kamar mandi dengan maksud membersihkan kotoran bayi.

Di sanalah korban diperlakukan tak senonoh. "Pelaku (mengaku) ada khilaf. Kelamin korban terjadi kerusakan," ungkap mantan penyidik Cyber Krimsus Polda Sulsel ini.

2. Ketahuan saat bayi ditenangkan oleh tantenya

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Tak berselang lama usai peristiwa itu, tante korban berupaya menenangkan sang bayi yang terus menangis. Adik dari ayah korban ini, sempat menyangka bahwa ponakannya haus setelah buang air besar.

Dia pun membuatkan susu untuk korban. Namun saat menggendong bayi, sang tante pun kaget karena melihat darah. "Di dalam alat kelamin (bayi) mengeluarkan darah," lanjut Yudha.

Tante korban kemudian berinsiatif membawa korban ke puskesmas pembantu (Pustu) di dekat tempat tinggal mereka. "Setelah itu ke puskesmas dan lanjut ke RSUD Lanto Daeng Pasewang," jelas Yudha.

3. Pelaku sempat menolak bila kasus dilaporkan ke polisi

Ilustrasi. Garis polisi. IDN Times/Sahrul Ramadan

Hasil pemeriksaan, dokter rumah sakit menyatakan bahwa luka pada kelamin korban diduga akibat tindak kejahatan. Pihak keluarga pun kemudian diminta untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

Hanya saja kata Yudha, pelaku sempat merasa keberatan. Pelaku mempertanyakam kenapa kasus di dalam internal keluarga mesti dilaporkan ke polisi. Di sisi lain, informasi soal kasus ini telah beredar di media sosial.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setempat dengan kepolisian. "Kita berkoordinasi," ujar Yudha.

Baca Juga: Balita 18 Bulan di Jeneponto Diduga jadi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terkini Lainnya