Balap Liar saat PSBB di Makassar, Polisi Sita Puluhan Sepeda Motor
49 pelaku balap liar hanya diberi sanksi teguran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas gabungan Polrestabes Makassar dan Kodim 1408 BS, Senin (27/4) membubarkan aksi balap liar yang sering berlangsung saat Ramadan. Para pelakunya nekat di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah berlangsung sejak Jumat pekan lalu.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, pembalap liar dibubarkan saat tengah beraksi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Makassar, pagi tadi. Puluhan orang ditangkap bersama kendaraannya.
"Sebanyak 29 unit kendaraan (sepeda) motor diamankan di Mako Polrestabes Makassar, dan dilakukan pendataan serta penilangan oleh Sat Lantas Polrestabes Makassar," kata Supriady dalam keterangannya, Senin.
Baca Juga: Pengurus Masjid di Makassar Terancam Pidana Jika Menggelar Tarawih
1. Ada 49 pembalap liar yang ditangkap dan disanksi teguran
Edhy -sapaan Supriady- menjelaskan, petugas Polri dan TNI membubarkan kegiatan balap liar setelah menerima laporan masyarakat. Warga di sekitar lokasi disebut resah dengan aksi para pengendara yang ugal-ugalan di jalan raya.
Pada Ramadan, polisi sering menerima laporan masyarakat soal marak balap liar. Tapi para pelakunya sering berpindah lokasi untuk menghindari aparat, terlebih saat pelaksanaan PSBB.
"Untuk para pelaku berjumlah 49 orang yang melakukan aksi balap liar, dilakukan pembinaan dengan menasehati dan memberikan imbauan agar tidak lagi melakukan balapan liar di kawasan tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Pakai APD Datang, Warga Berkerumun di Makassar Lari Kocar-kacir