Anak Disabilitas Korban Kekerasan Seksual di Makassar Jalani Pemulihan
Tiga pelaku pemerkosaan dijerat pasal berlapis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar menggandeng organisasi penyandang disabilitas untuk mendampingi pemulihan kondisi difabel korban kekerasan seksual.
Korban berinisial AN, seorang difabel di bawah umur menjadi korban aksi bejat tiga pemuda yang kini telah ditangkap polisi. Mereka adalah WR (18), GN (23), dan AS (22).
"Ada dari teman-teman PERDIK (Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan) dan tim psikolog juga kita libatkan khusus untuk pendampingan," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Ismail kepada IDN Times saat dihubungi, Senin (25/1/2021).
1. Korban merupakan penyandang disabilitas intelektual
Ismail mengatakan, korban merupakan difabel intelektual, bukan difabel bisu yang selama ini dikabarkan. Korban dapat berkomunikasi dengan baik. Namun lamban dalam proses mengolah informasi. "Kalau komunikasi lancar. Disabilitas intelektual istilahnya. Kalau wicara kita pasti kesulitan karena butuh perantara," ungkap Ismail.
Menurut Ismail, sepanjang proses pemeriksaan, penyidik tidak menemukan adanya fakta-fakta baru dalam kasus ini. Baik pemeriksaan awal korban hingga hasil penyelidikan mendalam terhadap tiga tersangka.
"Jadi alur kasusnya tetap sama. Bukti permulaan juga cukup. Kekerasan seksualnya memenuhi unsur," ucap Ismail.
Baca Juga: Satu Lagi Pelaku Kekerasan Seksual Difabel di Makassar Ditangkap
Baca Juga: LPSK Dampingi Difabel Korban Kekerasan Seksual di Makassar