Alasan Polisi Jeneponto yang Viral karena Nekat Adang Mobil Melaju
Sang polisi mengalami sejumlah luka terinjak ban mobil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menjelaskan penyebab seorang polisi di Jeneponto, nekat mencoba menahan laju mobil Honda Jazz merah dengan cara naik ke kap depan. Insiden pada Kamis, 27 Januari 2022, itu terekam kamera pengawas atau CCTV.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengungkapkan, kasus itu dilatarbelakangi persoalan sewa-menyewa mobil oleh pelaku berinsial AR (67). Pemilik mobil itu adalah warga Kabupaten Gowa, Erwin Daeng Ngewa.
"Mobil disewa (AR) dari Gowa, sudah itu dibawa ke Jeneponto beberapa bulan, karena tidak dikembalikan, maka dilaporkanlah penyewa mobil itu ke Polres Jeneponto," kata Komang dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Jumat (28/1/2022).
1. Pelaku diduga menggadaikan mobil tersebut
Komang menjelaskan, pemilik merasa keberatan karena pelaku selalu mengelak setiap kali dihubungi untuk mengembalikan mobil sewaan. Pemilik bahkan mendapat informasi bahwa mobilnya telah digadaikan oleh pelaku.
Dijelaskan Komang, pelaku juga tidak tahu bahwa mobil itu telah dipasangi perangkat pelacak atau GPS. Sehingga, keberadaannya bisa diketahui oleh pemilik. "Setelah diketahui oleh pihak Reskrim Jeneponto, Ipda Uji Mughni menemukan kendaraan itu terparkir di depan Mapolres (Jeneponto) sehingga diajaklah negosiasi (pelaku)," jelas Komang.
Baca Juga: Bak Film Action, Polisi Jeneponto Coba Hentikan Mobil yang Melaju