Alasan Kena PHK Akibat Pandemik, Pemuda di Makassar Nekat Menjambret
Pelaku menyasar korban yang sedang berkendara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pria berinsial AA (22) ditangkap polisi setelah teridentifikasi sebagai pelaku jambret di sekitar Kecamatam Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Yang bersangkutan menyasar ibu-ibu dan anak-anak perempuan yang tengah bermain ponsel di pinggir jalan," kata Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo kepada jurnalis di kantornya, Jumat (13/8/2021).
1. Rekannya lebih dulu ditangkap
Rujiyanto mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di sekitar kawasan Kandea, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Rabu, 11 Agustus 2021 malam. Penangkapan AA merupakan hasil pengembangan setelah petugas menangkap rekannya.
Rujiyanto bilang, rekan pelaku dalam beraksi berinsial FA, lebih dulu ditangkap oleh petugas Polres Parepare. Pelaku beralasan menjambret karena baru saja dipecat dari pekerjaannya. "Di PHK akibat pandemik COVID-19," ujar Rujiyanto.
Baca Juga: Dor! Residivis Bikin Resah Warga Sudiang Makassar Ditembak Polisi