Akses ke Pasar Senggol Makassar Diperketat, Jam Operasional Dibatasi
PD Pasar Makassar Raya temukan banyak pelanggaran prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - PD Pasar Makassar Raya menerapkan pembatasan jumlah pengunjung Pasar Senggol di Jalan Cendrawasih. Aturan dibuat untuk mengantisipasi penumpukan orang berbelanja jelang Hari Raya Idulftri 1442 Hijriah.
"Tidak ada lagi ruang kebijakan. Ini harus diterapkan, aturan ini berlaku untuk semua," kata Direktur Umum PD Pasar, Nuryanto G Liwang, dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Kamis (6/5/2021).
1. PD Pasar menegur pedagang dan warga di Pasar Senggol Makassar
Nuryanto mengaku, pihaknya telah memantau situasi di Pasar Senggol pada Rabu kemarin. Petugas mendapati sejumlah pedagang maupun pengunjung yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak dan memakai masker, untuk mencegah penularan COVID-19.
Namun, kata Nuryanto, petugas hanya menyampaikan teguran langsung pada pemantauan awal tersebut. Setelahnya, tambah dia, PD Pasar akan menerapkan sanksi sesuai surat edaran wali kota nomor 443.01/182/S.edaran/B.Hukum/IV/2021.
"Tak henti-hentinya kita mengimbau apabila tidak ingin mendapat sanksi tegas," jelas Nuryanto.
Baca Juga: Kebakaran di Pasar Senggol Makassar, 1 Orang Dilaporkan Tewas
Baca Juga: Bos Jukir Pasar Sentral Makassar Patok Tarif Mahal Ditangkap Polisi