TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

8 Tahun Buron, Koruptor PAP Pertanahan Barru Ditangkap di Makassar

Ditangkap di salah satu bengkel di Makassar

DPO koruptor saat ditangkap oleh tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Barru. IDN Times/Kejati Sulsel

Makassar, IDN Times - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Barru, menangkap seorang terpidana korupsi kasus proyek administrasi pertanahan (PAP), Rabu (18/11/2020).

Penangkapan dilakukan petugas saat mengetahui jika buronan berinsial TD berada di salah satu bengkel di Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. "Pengadilan telah memutus yang bersangkutan bersalah, 2012 lalu," kata Kepala Kejari Barru, Ardi Suryanto dalam ekspos tangkapan di kantor Kejati Sulsel.

1. Kabur saat hendak dieksekusi

Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Ardi mengungkapkan, TD diputus bersalah oleh pengadilan dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp71 juta. TD divonis dua tahun penjara. Namun, TD kabur saat hendak dieksekusi oleh petugas setelah diberikan kesempatan untuk sejenak mempersiapkan diri sebelum dipenjarakan.

Kejari Barru, kata Ardi, berupaya mencari hingga akhirnya TD dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). "Hari ini sudah berhasil kami amankan. Kami akan langsung membawa yang bersangkutan ke Lapas untuk menjalani masa pidananya," ujar Ardi.

Baca Juga: Terungkap, Pelajar SMP Jadi Dalang di Balik Dinamit Palsu di Barru 

2. Mantan pejabat pertanahan di Barru

Ilustrasi Suap (IDN Times/Mardya Shakti)

Ardi menjelaskan, kasus ini terjadi saat TD masih menjabat sebagai Kepala Seksi Hak atas Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) Barru. Pria 65 tahun itu juga bertugas sebagai penanggung jawab pelaksanaan PAP sejak 2007. Hanya saja Ardi tidak menjelaskan rinci teknis peran TD dalam kasus ini.

"Sejak dulu kami telah berupaya melakukan eksekusinya. Namun saja, baru hari ini kami bisa melakukan eksekusi. Bukan masalah besar atau kecil nilai di kerugian negaranya, tetapi masyarakat kecil sangat dirugikan," ungkap Ardi.

Baca Juga: Pemuda di Barru Dilapor ke Polisi karena Pelesetkan Lirik Lagu Aisyah

Berita Terkini Lainnya