6 Mahasiswa Jadi Tersangka Bentrok di Kampus Unismuh Makassar
Polisi sita senjata tajam hingga soft gun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan enam orang mahasiswa sebagai tersangka dalam bentrokan di dalam kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh). Mereka kedapatan membawa sejumlah senjata saat bentrokan terjadi.
Keenam mahasiswa kampus tersebut masing-masing, RA (18), DE (23), RU (20), JA (21), MA (20), dan AG (23). "Ada enam karena bawa senjata tajam ada juga airsoft gun," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi, Jumat (17/1).
Baca Juga: Bentrok di Unismuh Makassar, 14 Mahasiswa Jadi Tersangka
1. Polisi dalami pemicu bentrokan
Bentrokan pecah di dalam kampus Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin pada Kamis (16/1) sekitar pukul 18.25 Wita. Belum diketahui pasti pemicu bentrokan tersebut dan polisi masih menyelidiki apa pemicu bentrokan.
Meski demikian, kepolisian kemudian mengamankan keenam mahasiswa dari Fakultas Teknik itu karena kedapatan membawa sejumlah senjata tajam, jenis badik, busur hingga airsoft gun.
Mereka ditangkap setelah tim gabungan dari Polsek Rappocini dan Unit Reskrim Polrestabes Makassar menyisir beberapa lokasi sekitar kampus. "Tersangka, masih di sini (Polrestabes Makassar) diperiksa intensif," ucap Indratmoko.
Baca Juga: Mediasi Sengketa Stadion Mattoanging di Polrestabes Makassar Batal