Bentrok di Unismuh Makassar, 14 Mahasiswa Jadi Tersangka

Mereka terlibat dalam bentrokan di dalam kampus

Makassar, IDN Times - Tim penyidik Reskrim Polrestabes Makassar menetapkan 14 mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus bentrokan di Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Mereka diduga terlibat dan memprovokasi mahasiswa di sana. 

Bentrokan antara mahasiswa satu jurusan itu terjadi pada Rabu (11/12), sekitar pukul 22.15 WITA dan berlangsung hingga lewat tengah malam. Mahasiswa yang bentrok membawa berbagai macam senjata tajam, mulai dari busur hingga parang.

“Mereka yang dibawa dan diperiksa ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan dikenakan Undang-Undang Darurat," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, Rabu (18/12).

Baca Juga: Bentrok di Unismuh, Polisi Bidik Tersangka dari 14 Terperiksa

1. Senjata tajam dan benda berbahaya lainnya jadi barang bukti yang disita penyidik

Bentrok di Unismuh Makassar, 14 Mahasiswa Jadi TersangkaBarang bukti hasil kejahatan komplotan begal sadis dalam eskpos di Mako Polrestabes Makassar, Sabtu (7/12) / Sahrul Ramadan

Mereka ditahan sesaat setelah bentrokan terjadi. Setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan lanjutan selama sepekan, 14 orang  ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan belasan tersangka juga didahului penyitaan barang bukti dan gelar perkara penyidik.

Tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu dianggap berperan dalam aksi penyerangan di dalam kampus. Yudhiawan menyebut, mereka diduga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam dan benda berbahaya lainnya.

Selain itu, penyidik juga terus mendalami peran masing-masing tersangka saat bentrokan pecah. “Kami akan pilah-pilah dulu karena ada yang dari luar kampus Unismuh juga,” ungkapnya.

2. Bentrokan dipicu perbedaan pilihan saat pemilihan HMJ

Bentrok di Unismuh Makassar, 14 Mahasiswa Jadi TersangkaKampu Unismuh Makassar pascabentrokan sesama mahasiswa Rabu (11/12) malam / Istimewa

Bentrok ini diduga dipicu karena perbedaan pilihan saat pemilihan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh Makassar. Kegiatan pemilihan itu digelar secara musyawarah, di lantai sembilan menara Gedung Iqra Unismuh.

Dalam pemilihan ketua HMJ itu, ada dua kandidat yang berasal dari dua daerah berbeda. Kedua kandidat tersebut bersaing memperebutkan kursi nomor satu di Jurusan Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Karena tersinggung dengan perkataan yang dilontarkan salah seorang dari kelompok mahasiswa beda pilihan itu, bentrokan dengan senjata tajam itu pecah.

Bentrokan dari dalam kampus meluas hingga ke Jalan Talasalapang Raya. Ada beberapa korban yang dikabarkan terkena tembakan busur.

3. Polisi koordinasi dengan pihak kampus untuk redam dan tindak tegas pelaku yang terlibat

Bentrok di Unismuh Makassar, 14 Mahasiswa Jadi TersangkaKampus Unismuh Makassar pascabentrokan sesama mahasiswa Rabu (11/12) malam / Istimewa

Aparat jajaran Polrestabes Makassar masih terus berkoordinasi dengan aparatur kampus untuk meredam sekaligus mencegah konflik susulan. Yudhiawan, berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam bentrokan yang dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya proses belajar mengajar di dalam kampus.

Saat ini, lanjut Yudhiawan, para tersangka masih ditahan di Mako Polrestabes Makassar untuk proses hukum selanjutnya. 

Baca Juga: Beda Pilihan Ketua HMJ, Mahasiswa Unismuh Bentrok, 14 Orang Diamankan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya