TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 WNA Tahanan Titipan di Rudenim Makassar Alami Depresi  

Para WNA kerap memprotes petugas rudenim

WNA titipan sementara di Rudenim Makassar. IDN Times/Rudenim Makassar

Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Detensi Imigrasi Makassar mengawasi ketat aktivitas empat warga negara asing (WNA) yang berstatus sebagai tahanan titipan. Empat WNA itu disebut mengalami depresi di dalam tahanan.

Para WNA yang ditahan, masing-masing, BS (32) dari Papua Nugini, serta LM (57), CY (39), dan CX (37) dari Tiongkok. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida menyebut mereka diduga depresi karena beban pikiran.

"Tak dipungkiri, penampakan kamar-kamar tempat mereka bermalam memang mirip seperti blok-blok hunian di rutan maupun lapas. Kondisi ini membuat mereka kerap protes ke petugas jaga, karena dalam benak mereka berpikir telah menebus segala pidananya, namun kenapa harus kembali ditahan dalam rudenim," kata Dodi kepada IDN Times, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Rudenim Makassar Deportasi 2 WNA yang Tersangkut Kasus Hukum

1. Rudenim Makassar menggandeng psikolog

WNA titipan sementara di Rudenim Makassar. IDN Times/Rudenim Makassar

Dodi mengatakan para WNA itu cenderung menyendiri di kamar tahanan. Berbeda dengan tahanan WNA sebelumnya yang juga pernah dititipkan di Rudenim Makassar. Kurangnya interaksi antara satu sama lain diduga menjadi pemicu depresi.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Rudenim Makassar menggandeng lembaga psikologi dari Psikomorfosa. Psikolog dikerahkan untuk memudahkan petugas mengidentifikasi potensi fatal akibat perubahan mental dan sikap berlebihan para WNA yang ditahan.

"Mereka dipersilahkan untuk konseling, pengenalan psikodrama, games antardetensi dan meditasi. Dengan layanan ini diharapkan potensi depresi yang detensi alami dalam masa menunggu dapat berkurang," ungkap Dodi.

2. Proses deportasi ke negara masing-masing terhambat akibat pandemik COVID-19

WNA titipan sementara di Rudenim Makassar. IDN Times/Rudenim Makassar

Saat ini Rudenim Makassar menampung empat WNA yang bermasalah dengan hukum. BR telah ditahan selama empat bulan di rudenim karena pelanggaran izin tinggal di wilayah Indonesia. Begitu pun dengan tiga WNA Tiongkok yang sudah menjalani masa tahanan tiga bulan lebih.

Rudenim sebenarnya telah mengagendakan proses pendeportasian seluruh WNA sejak beberapa bulan lalu. Namun karena pandemik COVID-19, proses pemulangan harus menyesuaikan dengan kebijakan di negara masing-masing.

"Yang tiga (Tiongkok) ini rencana akan dideportasi Agustus. Sementara BR ini sudah pasti kami rencana pindahkan ke Rudenim Jayapura, tapi msh menunggu dulu. Karena penerbangan ke Jayapura itu tidak ada direct dari Makassar, harus ke Jakarta dulu," ujar Dodi.

Baca Juga: Lapas Makassar Terapkan Silaturahmi Online bagi Napi saat Lebaran

Berita Terkini Lainnya