4 Eks Pejabat Pemkot Makassar Pemakai Narkoba Segera Disidang
Tersangka dan berkas perkara diserahkan ke jaksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar melimpahkan ke Kejaksaan Negeri perkara penyalahgunaan narkoba empat eks pejabat Pemerintah Kota.
Perkara, termasuk tersangka dan barang bukti dilimpahkan pada Kamis, 19 Agustus 2021.
"Alhamdulillah sudah," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Melihat Antusiasme Warga 'Kampung Narkoba' Makassar Ikut Vaksinasi
1. Pelimpahan sempat tertunda karena salah satu tersangka sakit
Yudi mengatakan, agenda penyerahan sempat tertunda selama satu pekan. Sebab salah satu dari empat tersangka sedang sakit.
Sebelum diserahkan kepada jaksa, para tersangka sudah lebih dulu dicek kondisi kesehatannya. Terutama untuk pemeriksaan COVID-19.
Baca Juga: Penyerahan Berkas Perkara Eks Pejabat Makassar ke Kejari Tertunda