TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

268 Ekor Burung Nuri Asal Maluku Diselundupkan ke Makassar

Burung Nuri ditumpuk dalam kandang kecil selama 5 hari

Burungnuri ilegal hendak diperdagangkan di Makassar/Balai Katantina Makassar

Makassar, IDN Times - Petugas Karantina Pertanian Makassar, Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 268 ekor burung nuri. Ratusan nuri beragam jenis dikirim dari Namlea, Provinsi Maluku melalui KM Dorolonda yang bersandar di pelabuhan Makassar, Jumat (29/1/2021) dini hari.

"Jenis dan motif yakni nuri Maluku, atau Eos Borneo yang merah, biru, ungu dan nuri  perkisi pelangi atau trichoglossus mollucanus dengan warna dasar hijau, kuning, biru, merah," kata Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Makassar, Muhammad Musdar kepada jurnalis, Jumat sore.  

1. Ratusan brung nuri ditumpuk dalam lima kandang kecil

Burung Nuri langka hendak diselundupkan ke Kota Makassar/Balai Katantina Makassar

Musdar mengatakan, ratusan unggas langka itu disimpan di dalam lima kandang terpisah. Ukurang kandang berkisar 40x60 sentimeter. Untuk mengelabui petugas, setiap kandang burung ditutup karung plastik. "Ada 9 ekor yang mati dalam kandang dan 1 ekor lepas," ungkap Musdar. 

Petugas memperkirakan, burung ini telah dikirim beberapa hari lalu dari Namlea. Karena ditempatkan di kandang yang tidak layak, burung ini didapati dalam kondisi memprihatinkan. "Perjalanannya dari pelabuhan Namlea ke Makassar selama 3 hari. Tapi diperkirakan sudah 5 hari dalam kandang jika dihitung sejak proses packing," ujarnya.

2. Terungkap berdasarkan hasil investigasi petugas, 1 orang ditangkap

Burung Nuri langka hendak diselundupkan ke Kota Makassar/Balai Katantina Makassar

Koordinator Karantina Hewan, Sri Utami memaparkan, pengungkapan ini berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya. Termasuk petugas gabungan dari kantor Bea dan Cukai hingga pihak kepolisian. Petugas mengetahui informasi kedatangan ratusan unggas dilindungi itu beberapa hari sebelumnya. 

"Pengirimnya warga Pulau Namlea atas nama Gallang dengan tujuan warga Makassar bernama Aras yang menunggu paket burungnya tiba. Saat menunggu di pelabuhan inilah, Aras diamankan," ucap Sri Utami. 

Setelah ditangkap, Aras kemudian digiring ke kantor Penegakkan Hukum (Gakkum) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini akan dikembangkan untuk menangkap satu pelaku lainnya. 

Baca Juga: Bonsai Kelapa dari Palopo Semakin Digemari Pencinta Tanaman Hias

Berita Terkini Lainnya