TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

200 Penghuni Rutan Makassar Jalani Rehabilitasi Narkoba

Agar mereka tak lagi terjerat narkoba saat bebas

Ilustrasi. Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi. IDN Times / Rutan Kelas 1 Makassar

Makassar, IDN Times - Sebanyak 200 warga binaan Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan, mengikuti program rehabilitasi narkoba. Diharapkan, mereka sadar dan tidak lagi terjerumus dalam kasus yang sama saat kembali bebas di masyarakat.

"Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini bisa kembali ke keluarga, masyarakat dan menjadi manusia yang bermanfaat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Edi Kurniadi dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (28/1/2021). 

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Sidak Rutan Jeneponto, 10 Napi Dites Urine

1. Pesertanya napi yang pernah terlibat narkoba

Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Sulistyadi/Rutan Kelas 1 Makassar

Program rehabilitasi narkoba adalah bagian dari program penyadaran bagi narapidana yang pernah terlibat dalam kasus tersebut. Rutan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel agar warga binaan bisa menjalani rehab dengan sungguh-sungguh.

"Agar berhasil memperoleh manfaat, bebas dari jerat narkotika," ucap Edi. 

Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi menyebut kegiatan rehabilitasi tersebut, merupakan program dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas) sebagai salah satu bentuk pembinaan.

"Kesuksesan program ini nantinya tentu salah indikatornya adalah dukungan dari stakeholder, bagaimana bersinergi dan bekerjasama," ujar Sulistyadi. 

2. Peserta rehabilitasi ditempatkan di sel khusus

Program rehabilitasi Rutan Kelas 1 Makassar/Rutan Kelas 1 Makassar

Sulistyadi mengatakan program rehabilitasi ini akan berlangsung selama delapan bulan, mulai dari Januari hingga Agustus 2021. Rehabilitasi diharapkan dapat memulihkan dan mempertahankan kondisi kesehatan warga binaan.

"Baik dari aspek biologis, psikologis dan sosial sehingga setelah bebas dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik di lingkungan masyarakat,” katanya. 

Para peserta rehabilitasi bakal ditempatkan di blok khusus yang terpisah dengan warga binaan lain. Program diawali dengan tes urin dan jika negatif dilanjutkan dengan berbagai tahapan rehabilitasi. Antara lain evaluasi fisik dan psikologis, pengembangan emosional, terapi, konseling, dan sesi berbagi.

Baca Juga: Sangat Mengherankan, Napi di Makassar Leluasa Kontrol Peredaran Sabu

Berita Terkini Lainnya