200 Penghuni Rutan Makassar Jalani Rehabilitasi Narkoba
Agar mereka tak lagi terjerat narkoba saat bebas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 200 warga binaan Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar, Sulawesi Selatan, mengikuti program rehabilitasi narkoba. Diharapkan, mereka sadar dan tidak lagi terjerumus dalam kasus yang sama saat kembali bebas di masyarakat.
"Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini bisa kembali ke keluarga, masyarakat dan menjadi manusia yang bermanfaat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Edi Kurniadi dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Sidak Rutan Jeneponto, 10 Napi Dites Urine
1. Pesertanya napi yang pernah terlibat narkoba
Program rehabilitasi narkoba adalah bagian dari program penyadaran bagi narapidana yang pernah terlibat dalam kasus tersebut. Rutan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel agar warga binaan bisa menjalani rehab dengan sungguh-sungguh.
"Agar berhasil memperoleh manfaat, bebas dari jerat narkotika," ucap Edi.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi menyebut kegiatan rehabilitasi tersebut, merupakan program dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas) sebagai salah satu bentuk pembinaan.
"Kesuksesan program ini nantinya tentu salah indikatornya adalah dukungan dari stakeholder, bagaimana bersinergi dan bekerjasama," ujar Sulistyadi.
Baca Juga: Sangat Mengherankan, Napi di Makassar Leluasa Kontrol Peredaran Sabu