13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Makassar Diserahkan ke Kejaksaan
JPU lengkapi rendak agar tersangka segera bersidang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, telah menyerahkan 13 tersangka kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batua di Kota Makassar, ke Kejaksaan Negeri Makassar. Penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan bagian dari proses tahap dua perkara ini.
"Hari ini secara resmi penyerahan tanggung jawab terhadap perkara ini dari penyidik Polda Sulsel diserahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) di Kejaksaan Negeri Makassar," kata Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulsel, Adnan Hamzah di sela penyerahan berkas perkara, Rabu (12/1/2022).
1. Sebanyak 13 tersangka tetap dititip di Rutan Polda Sulsel
Para tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar yakni, eks Kepala Dinas Kesehatan Makassar Andi Naisyah Tun Azikin (AN) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Sri Rahmayani Malik (SR), PNS Pemkot Makassar sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Muh Alwi (MA) PNS Pemkot Makassar selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Kemudian, Firman Marwan (FM), PNS Pemkot Makassar berperan sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Hamsaruddin (HS), Mediswaty (MW) dan Andi Sahar (AS) berperan selaku Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Makassar, dan Muhammad Kadafi Marikar (MK), selaku Direktur PT Sultana Nugraha.
Lalu Andi Ilham Hatta Sulolipu (AIHS), sebagai Kuasa Direktur PT Sultana Nugraha, Andi Erwin Hatta Sulolipu (AEHS), Direktur PT Tri Mitra Sukses Sejahtera, Dantje Runtulalo (DR) dan Anjas Prasetya Runtulalo (APR), serta Ruspiyanto (RP) selaku konsultan dan inspektur pengawasan CV Sukma Lestari.
"Atas pelimpahan 13 orang yang dimaksud tetap dilakukan penangguhan penanahanan rutan untuk sementara di titip di rutan polda, dengan alasan pertimbangan sambil menunggu penetapan persidangan untuk kemudian menunggu penetapan hakim tetap kita akan lakukan penahanan di sini," jelas Adnan.
Baca Juga: Polisi Akhirnya Tahan 13 Tersangka Korupsi RS Batua Makassar
Baca Juga: Peran 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Makassar, Ada Eks Kadiskes