121 Desa di Gowa Sulsel Terapkan PSBK Cegah Corona, Anggaran Rp15 M
Pemkab jamin ketersediaan pangan warga desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Gowa menerapkan sistem pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) pada ratusan desa untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (COVID-19). Desa yang memberlakukan PSBK umumnya terletak di wilayah dataran tinggi dan rendah di wilayah itu.
"Sebanyak 121 desa dari 18 kecamatan di dataran rendah dan dataran tinggi Kabupaten Gowa hingga saat ini telah memberlakukan PSBK sebagai upaya melindungi masyarakat dari penyebaran dan penularan Covid-19," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gowa Muhammad Asrul dalam keterangan resminya kepada sejumlah jurnalis, Senin (13/4).
1. Pemkab Gowa siapkan anggaran Rp15 miliar biayai PSBK ratusan desa
Asrul mengatakan, PSBK merupakan upaya serius Pemkab Gowa dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona hingga ke tingkat desa. Penerapan PSBK yang dilakukan di setiap desa yaitu dengan membuat posko, melakukan penyemprotan disinfektan, memberikan alat pelindung diri (APD) kepada masyarakat.
"Dan juga memberikan bantuan sosial bagi yang masuk dalam kkategori orsng dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19," ungkap Asrul.
Muhammad Asrul menyebutkan jumlah anggaran yang disiapkan di 121 desa untuk penanganan COVID-19 ini sekitar Rp15 miliar. Anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). "Anggaran ini untuk pembuatan posko, penyemprotan disinfektan, pengadaan APD dan pemberian paket sembako kepada yang terindentifikasi," ucap Asrul.
Baca Juga: 67 Peserta Ijtima Gowa Diisolasi di Asrama Haji Gorontalo
Baca Juga: Satu Keluarga di Berau Diisolasi, Terpapar Corona Klaster Ijtima Gowa