Gubernur Nurdin Resmi Lantik Iqbal Suaeb sebagai Pj Wali Kota Makassar
Pj Wali Kota Iqbal resmi pimpin Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times — Usai masa jabatan Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto berakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kini resmi dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar M. Iqbal Suaeb. Ia dilantik Gubernur Sulsel Prof Dr Nurdin Abdullah di Halaman Kantor Balai Kota Makassar, Senin (13/5/19).
Turut hadir Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman, Forkopimda Makassar, SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar, anggota DPR RI, anggota DPRD Sulsel, DPRD Makassar, serta camat dan lurah se-Kota Makassar.
1. PJ Wali Kota Makassar akan menjabat selama 20 bulan
Pelantikan Iqbal Suhaeb sebagai orang nomor satu di Makassar berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131. 73 - 2352 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan pada 26 April 2019.
"Selama 20 bulan masa jabatan Pj Wali Kota Makassar. Kalau satu tahun berhasil, ada diskresi dari gubernur untuk dilanjutkan ke Mendagri untuk dilanjutkan," ungkap Gubernur Prof Dr Nurdin Abdullah dalam sambutannya.