TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Nurdin Resmi Lantik Iqbal Suaeb sebagai Pj Wali Kota Makassar

Pj Wali Kota Iqbal resmi pimpin Makassar

IDN Times/Pemkot Makassar

Makassar, IDN Times — Usai masa jabatan Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto berakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kini resmi dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar M. Iqbal Suaeb.  Ia dilantik Gubernur Sulsel Prof Dr Nurdin Abdullah di Halaman Kantor Balai Kota Makassar, Senin (13/5/19).

Turut hadir Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman, Forkopimda Makassar, SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar, anggota DPR RI, anggota DPRD Sulsel, DPRD Makassar, serta camat dan lurah se-Kota Makassar.

1. PJ Wali Kota Makassar akan menjabat selama 20 bulan

IDN Times/Pemkot Makassar

Pelantikan Iqbal Suhaeb sebagai orang nomor satu di Makassar berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131. 73 - 2352 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan pada 26 April 2019.

"Selama 20 bulan masa jabatan Pj Wali Kota Makassar. Kalau satu tahun berhasil, ada diskresi dari gubernur untuk dilanjutkan ke Mendagri untuk dilanjutkan," ungkap Gubernur Prof Dr Nurdin Abdullah dalam sambutannya.

2. Gubernur Nurdin sampaikan terima kasih kepada mantan Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto

IDN TImes/Pemkot Makassar

Mantan Bupati Bantaeng 2008-2018 tersebut kemudian menyampaikan selamat atas jabatan baru Iqbal Suhaeb sebagai Pj Wali Kota Makassar. Gubernur Nurdin juga menyampaikan terima kasih kepada mantan Wali Kota Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar Dr Syamsu Rizal MI.

"Menyampaikan selamat atas pelantikan ini dan terima kasih kepada Pak Danny Pomanto dan Daeng Ical, juga Pak Sekda yang melaksanakan tugas harian," tutur Gubernur Sulsel Prof Dr Nurdin Abdullah.

Berita Terkini Lainnya