Pasar Butung Marak Jukir Liar, Pengawas PD Parkir Beri Penjelasan
Penarikan parkir di kawasan Pasar Butung mencapai Rp 20 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times – Maraknya Informasi dari masyarakat terkait pemungutan parkir di kawasan Pasar Butung, membuat Direksi Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya bergerak menepis isu tersebut.
Pengawas PD Parkir, Yusuf, langsung mengecek lokasi, di pusat perekonomian terbesar di Makassar tersebut, Minggu (2/6).
1. Oknum parkir liar melakukan penarikan jasa tidak sesuai
Yusuf pun memaparkan bahwa penarikan uang parkir di Pasar Butung dilakukan oknum juru parkir (jukir) liar.
”Pelaku yang menarik jasa parkir di atas jalur pendestrian sekitar Pasar Butung, sampai memakai badan jalan, bukanlah petugas parkir resmi, melakukan jukir liar,” tuturnya.