TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasar Butung Marak Jukir Liar, Pengawas PD Parkir Beri Penjelasan

Penarikan parkir di kawasan Pasar Butung mencapai Rp 20 ribu

Ilustrasi parkir kendaraan. IDN Times/Prayugo Utomo

Makassar, IDN Times – Maraknya Informasi dari masyarakat terkait pemungutan parkir di kawasan Pasar Butung, membuat Direksi Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya bergerak menepis isu tersebut.

Pengawas PD Parkir, Yusuf, langsung mengecek lokasi, di pusat perekonomian terbesar di Makassar tersebut, Minggu (2/6).

1. Oknum parkir liar melakukan penarikan jasa tidak sesuai

IDN Times/Pemkot Makassar-mitrasulawesi.id

Yusuf pun memaparkan bahwa penarikan uang parkir di Pasar Butung dilakukan oknum juru parkir (jukir) liar.

”Pelaku yang menarik jasa parkir di atas jalur pendestrian sekitar Pasar Butung, sampai memakai badan jalan, bukanlah petugas parkir resmi, melakukan jukir liar,” tuturnya.

Berita Terkini Lainnya