Orangtua Aldama Kecewa Terdakwa Hanya Dituntut 10 Tahun Penjara
“Seandainya ada hukum nyawa dibayar nyawa"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ibu kandung Aldama Putra Pongkala, Mariati mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Rusdi (21). Jaksa membacakan tuntutan sepuluh tahun penjara kepada terdakwa karena diduga telah membunuh taruna ATKP Makassar.
“Seandainya ada hukum nyawa dibayar nyawa itu yang saya tuntúnt” kata Mariati.
Baca Juga: Taruna Tewas Dianiaya, Menhub Nonaktifkan Direktur ATKP Makassar
1. Orang tua Aldama keberatan atas tuntutan JPU
Orang tua Aldama tak bisa menyembunyikan kekecewaannya, meski terdakwa telah dituntut 10 tahun penjara. Karena Aldama adalah putra satu-satunya, yang meninggal tak wajar lantaran diperlakukan kasar di kampus ATKP Makassar.
“Dia (Aldama) harapan saya satu-satunya, itu anak kebanggaan saya,” ucap Mariati.
Baca Juga: Ayah Aldama Berharap Tidak Ada Lagi Kekerasan Senior-Junior di Kampus