TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Orangtua Aldama Kecewa Terdakwa Hanya Dituntut 10 Tahun Penjara

“Seandainya ada hukum nyawa dibayar nyawa"

IDN Times/Abdurrahman

Makassar, IDN Times - Ibu kandung Aldama Putra Pongkala, Mariati mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Rusdi (21). Jaksa membacakan tuntutan sepuluh tahun penjara kepada terdakwa karena diduga telah membunuh taruna ATKP Makassar.

“Seandainya ada hukum nyawa dibayar nyawa itu yang saya tuntúnt” kata Mariati.

Baca Juga: Taruna Tewas Dianiaya, Menhub Nonaktifkan Direktur ATKP Makassar

1. Orang tua Aldama keberatan atas tuntutan JPU

IDN Times/Abdurrahman

Orang tua Aldama tak bisa menyembunyikan kekecewaannya, meski terdakwa telah dituntut 10 tahun penjara. Karena Aldama adalah putra satu-satunya, yang meninggal tak wajar lantaran diperlakukan kasar di kampus ATKP Makassar.

“Dia (Aldama) harapan saya satu-satunya, itu anak kebanggaan saya,” ucap Mariati.

2. Jaksa membacakan sidang tuntutan pembunuh Aldama kemarin

IDN Times/Abdurrahman

Di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Tabrani membacakan tuntutan JPU kepada terdakwa dengan kurungan 10 tahun penjara pada Rabu sore (31/7). 

Jaksa menuntut Rusdi karena terbukti bersalah dengan sengaja menganiaya sehingga membuat seseorang meninggal atau menghilangkan nyawa orang lain.

Baca Juga: Ayah Aldama Berharap Tidak Ada Lagi Kekerasan Senior-Junior di Kampus

Berita Terkini Lainnya