Wanita yang Dianiaya Pacar di Makassar Terancam Dilapor Balik
Korban wanita empat kali dipukuli pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wanita di Makassar, Sulawesi Selatan, yang videonya dianiaya kekasih viral di media sosial, terancam dilapor balik oleh tersangka.
Korban, SN, wanita 21 tahun, diduga dianiaya FZ (22), kekasihnya, di sebuah kafe di Jalan Durian, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (16/6). Tindakan FZ terekam video amatir warga.
Pelaku FZ ditetapkan tersangka, setelah jalani proses pemeriksaan Reskrim Polsek Ujung Pandang. Saat ini FZ masih ditahan oleh pihak kepolisian.
Buntut dari penetapan tersangka beserta penahanannya, pengacara FZ, Dr. Anzar Makkuasa mengatakan akan melaporkan SN terkait tindak pidana penganiayaan.
"Kami akan melakukan pelaporan, karena dia (tersangka FZ) termasuk teraniaya juga," ungkap Anzar Makkuasa kepada wartawan saat menjenguk FZ di Polsek Ujung Pandang, Sabtu (18/6/2022).
Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Aniaya Pacar di Kafe, Pelaku Ditangkap
1. Pengacara sebut penganiayaan menyangkut persoalan hati
Anzar Makkuasa menyebut kasus penganiayaan antara FZ dan SN adalah persoalan hati. Seharusnya hal ini bisa diselesaikan secara pribadi atau kekeluargaan dan tidak sampai ke polisi.
"Kita sebagai orang tua bisa lihat hal ini sebagai persoalan hati, karena saya sudah hubungi keluarganya (SN) tapi belum ada respon, mari dilihat dengan baik," katanya.
Baca Juga: Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diminta Kurangi Waktu Berbelanja