TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wanita yang Dianiaya Pacar di Makassar Terancam Dilapor Balik

Korban wanita empat kali dipukuli pelaku

Tangkapan layar kasus penganiayaan seorang wanita oleh pacarnya di Makassar viral di media sosial, Kamis (16/6/2022). Istimewa

Makassar, IDN Times - Wanita di Makassar, Sulawesi Selatan, yang videonya dianiaya kekasih viral di media sosial, terancam dilapor balik oleh tersangka.

Korban, SN, wanita 21 tahun, diduga dianiaya FZ (22), kekasihnya, di sebuah kafe di Jalan Durian, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (16/6). Tindakan FZ terekam video amatir warga.

Pelaku FZ ditetapkan tersangka, setelah jalani proses pemeriksaan Reskrim Polsek Ujung Pandang. Saat ini FZ masih ditahan oleh pihak kepolisian.

Buntut dari penetapan tersangka beserta penahanannya, pengacara FZ, Dr. Anzar Makkuasa mengatakan akan melaporkan SN terkait tindak pidana penganiayaan.

"Kami akan melakukan pelaporan, karena dia (tersangka FZ) termasuk teraniaya juga," ungkap Anzar Makkuasa kepada wartawan saat menjenguk FZ di Polsek Ujung Pandang, Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Aniaya Pacar di Kafe, Pelaku Ditangkap

1. Pengacara sebut penganiayaan menyangkut persoalan hati

Tersangka penganiayaan wanita, FZ (22) saat digiring ke ruang tahanan Polsek Ujung Pandang Makassar, Jumat (17/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Anzar Makkuasa menyebut kasus penganiayaan antara FZ dan SN adalah persoalan hati. Seharusnya hal ini bisa diselesaikan secara pribadi atau kekeluargaan dan tidak sampai ke polisi.

"Kita sebagai orang tua bisa lihat hal ini sebagai persoalan hati, karena saya sudah hubungi keluarganya (SN) tapi belum ada respon, mari dilihat dengan baik," katanya.

2. Pengacara sebut SN memukul duluan

Pengacara, Dr Anzar Makkuasa saat ditemui wartawan di Polsek Ujung Pandang Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Menurut Anzar, kasus FZ dan SN ini harus dilihat secara menyeluruh. Karena di video potongan yang bereda luas di media sosial dan viral itu terlihat SN jelas dianiaya.

Tapi, lanjut Anzar, jika dilihat dari kronologi, awalnya SN datang lalu menuduh FZ sudah selingkuh. Ada tindak penganiayaan yang dilakukan SN terhadap FZ didepan saksi.

"Saat SN datang menuduh FZ itu saksi (DN teman SN dan FZ) bersaksi klien saya itu dianiaya sampai kacamatanya terlempar, di situ klien saya sempat diam," jelasnya.

"Setelah itu secara spontan klien saya ini balik memukul dia (SN). Makanya ini kami akan melakukan pelaporan karena dia (FZ) juga termasuk teraniaya," lanjut Anzar.

Baca Juga: Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diminta Kurangi Waktu Berbelanja

Berita Terkini Lainnya