Wakil Rektor UIN Makassar Dilapor Polisi terkait Dugaan Penganiayaan
Polisi: tidak ada hubungan dengan kampus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wakil Rektor (WR) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Wahyuddin Naro dilaporkan ke Polrestabes Makassar terkait dugaan kasus penganiayaan.
"Memang benar, ada laporannya diterima tim penyidik terkait yang bersangkutan itu (Prof Wahyuddin)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Kamis (15/9/2022).
Dugaan kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa (13/9/2022) lalu. Korbannya yaitu salah satu orangtua murid sekolah dasar (SD) yang lokasi sekolahnya tidak jauh dari rumah Wakil Rektor UIN di Jalan Sultan Alauddin II, kompleks BPD Kota Makassar.
1. Wahyuddin dilapor menampar korban
Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wita. Saat itu korban sementara mengantar anaknya. Tiba-tiba korban dihampiri terlapor dan diduga kuat ada terjadi cek-cok lalu korban ditampar.
"Laporannya dia (Wahyuddin) menampar korbannya, diduga ada salah paham. Ada laporannya dan sudah sementara diproses penyidik (Reserse Kriminal)," jelas Lando.
Polisi enggan membeberkan kronologis terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Prof Wahyuddin. Tapi disebutkan, korban ditampar hingga kacamatanya patah.
Baca Juga: Demo di Depan Kampus UIN Alauddin, Mahasiswa Tutup Jalan