TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Ditunda, Terdakwa Iqbal Sakit

Suhu badan terdakwa Iqbal 39 derajat

Sidang lanjutan kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (28/9/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu petang (28/9/2022), ditunda majelis hakim.

Majelis hakim menunda persidangan karena hanya tiga terdakwa, yakni M. Asri, Chaerul Akmal dan Sulaiman yang hadir. Sementara terdakwa utama, Iqbal Asnan tidak sempat hadir karena sakit.

"Sidang hari ini yang dihadiri terdakwa M. Asri dan kawan-kawan, ini ditunda sampai hari Rabu pada tanggal 5 Oktober (pekan depan)," kata Hakim, Johnicol Richard F. Sine, lalu mengetuk palu sidang.

1. Jaksa sebut Iqbal sementara dirawat di klinik Rutan

Jaksa Penuntut Umum, Hamka saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (21/9/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Majelis Hakim pun menanyakan, penyakit apa yang diderita terdakwa Iqbal hingga membuatnya berhalangan hadir. Tim Jaksa pun menjawab dengan menunjukan bukti foto surat keterangan sakit yang dicetak.

"Ijin yang mulia, saudara terdakwa Iqbal sedang sakit, sekarang yang bersangkutan lagi dirawat di Klinik Rutan (Makassar), ini ada surat keterangannya," kata salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hamka.

2. Suhu badan terdakwa Iqbal 39 derajat

Surat keterangan terdakwa M. Iqbal Asnan sakit dari Klinik Rutan Makassar, Rabu (28/9/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Dengan adanya surat keterangan tersebut, majelis Hakim lalu menanyakan penasihat hukum dari masing-masing terdakwa yang sudah hadir, mereka sepakat sidang tunda.

Tapi kata Hamka, pihak Kejaksaan sempat mengecek langsung di Klinik Rutan Kelas 1 Makassar terkait kondisi M. Iqbal Asnan.

"Anggota tadi ke sana, dicek langsung dan suhunya (badan) terdakwa Iqbal 39 derajat, sepertinya demam. Soal sakitnya apa saya tidak tahu, tapi harapan kami agar saudara Iqbal hadir pekan depan," ungkapnya.

Diketahui, dalam sidang yang ditunda ini, pihak Jaksa sudah mengagendakan lima saksi yang bakal diperiksa. Yakni M. Ival Abadi, Sahabuddin, Nasir, Haerul, Ripaldi.

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Eksepsi Terdakwa Ditolak Lagi

Berita Terkini Lainnya