Sadis, Seorang Suami di Gowa Parangi Istri yang Sedang Nonton TV
Pelaku tersinggung dengan teriakan istrinya sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), diparangi suaminya sendiri. Korban berinisial MB (66) dan pelaku MN (72).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bontonompo, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, peristiwa itu terjadi pada, Selasa (14/3/2023) dan saat ini suami korban sudah diamankan oleh Penyidik Polres Gowa.
"Kami amankan sebelumnya di kuburan dekat rumahnya di Bontonompo. Tapi tadi malam sudah diserahkan ke Polres Gowa untuk ditindak lanjuti," ungkap Hasan Fadhlyh kepada IDN Times, Kamis (16/3/2023).
1. Kapolsek Bontonompo sebut telinga korban terbelah
Pelaku MN tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan sebilah parang. Pelaku menebas telinga korban hingga naik ke bagian tengkorak kepala belakang, korban pun dilarikan ke Puskesmas.
Hasan, eks Kepala Humas Polres Gowa dan Kapolsek Tinggimoncong Gowa ini menyebutkan, peristiwa pemarangan tersebut terjadi di dalam rumah korban dan pelaku di Desa Bontolangkasa, Bontonompo.
"Akibat penganiayaan tersebut korban alami luka terbuka sepanjang tujuh (7) sentimeter, dan daun telinga korban terbelah hingga korban dilarikan ke puskesmas Bontonompo dan dirujuk ke RS Syekh Yusuf," kata Hasan.