Rasa Jenuh-Tak Bebas, Alasan 3 Santri di Makassar Bakar Sekolah Tahfiz
Tiga santri STQ sudah berulang kali membakar sekolahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Polrestabes Makassar menetapkan tiga orang santri di Sekolah Tahfiz Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI), Kota Makassar, sebagai tersangka kasus kebakaran di sekolahnya.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengungkapkan, alasan tiga santri berinisial MH (17), FF (16), dan MA (17), nekat membakar sekolah karena merasa jenuh dan tidak bebas.
"Motif mereka ini melakukan pembakaran karena jenuh dan dibatasi untuk keluar dari asrama," ungkap Ngajib saat merilis kasus tersebut di markas Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Kamis sore (25/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, kasus kebakaran terjadi di gedung STQ-MHI Kota Makassar yang berada di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Kamis malam (18/5) lalu, sekitar pukul 20.15 Wita.
1. Tiga santri sudah rencanakan pembakaran
Ngajib menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka mengakui alasan membakar sekolah. Bahkan niat untuk membakar sekolah tahfiz ini sudah lama direncanakan oleh para tersangka agar bisa bebas keluar masuk asrama sekolah.
"Melihat dari hasil pemeriksaan memang sudah sebelumnya itu sudah direncanakan, memang karena ketidakpuasan dan merasa jenuh karena tidak diperbolehkan untuk bisa keluar dari asramanya," terang Kombes Ngajib.
Baca Juga: Kebakaran Sekolah Tahfiz di Makassar, Tidak Ada Korban Jiwa
Baca Juga: 3 Santri jadi Tersangka Kasus Kebakaran Sekolah Tahfiz Quran Makassar