Pria Makassar Tewas usai Ditangkap, 6 Polisi Diamankan Tidak Ditahan
Keenam terduga pelaku masih bertugas di Satresnarkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polrestabes Makassar mulai memproses tujuh anggota Satresnarkoba, terkait kasus dugaan penganiayaan berujung kematian tersangka kasus narkotika, Arfandi Ardiansah (18).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suartana saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Rabu (18/5/2022) sore.
"Oknum polisi yang lakukan penangkapan terhadap tersangka Arfandi itu ada tujuh yang dimintai keterangan," kata Komang.
1. Enam polisi diamankan
Kombes Pol Komang menyebutkan dari tujuh anggota polisi yang dimintai keterangan, enam di antaranya diamankan dan belum ditahan.
"Dari hasil pemeriksaan Propam dan yang berhasil diamankan oleh Bidang Propam Polrestabes itu ada enam, jadi sementara ini baru enam diamankan," lanjut Komang.
Baca Juga: Cerita Ayah Korban Dugaan Penganiaayan Polisi di Makassar: Saya Marah!
Baca Juga: LBH Makassar Desak Polda Sulsel Usut Kasus Pria Tewas usai Ditangkap