TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria di Makassar Ditemukan Tewas, Polisi: Mayat Sudah Membengkak

Diduga sudah tewas lima hari sebelum ditemukan

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Makassar, IDN Times - Seorang warga Jalan Kajenjeng Dalam 11, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan meninggal di dalam rumahnya, Minggu (7/8/2022).

Pria itu bernama Masrim, 56 tahun. Jasad Masrim ditemukan di ruangan dapur, dengan posisi duduk di sofa tanpa pakai baju.

"(Jenazah) ditemukan meninggal dengan badan yang sudah membengkak," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Dua Orang Wafat, Jemaah Kloter 11 asal Malut Tiba di Makassar

1. Jenazah ditemukan adik

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando saat diwawancarai wartawan, Jumat (10/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Masrim ditemukan oleh adik kandungnya, Sumiati Mappatang (54). Saat itu Sumiati bersama anaknya yang tinggal di Galesong Utara, Takalar datang menjenguk Masrim yang tinggal sendiri.

Kepada polisi, Sumiati bersama anaknya memang sesekali datang ke rumah Masrim. "Terakhir saksi antar makanan bulan lalu," ungkap Lando.

Usai menemukan kakaknya sudah meninggal, saksi langsung mengabari tetangga dan melapor ke kepolisian.

2. Diperkirakan meninggal lima hari atau lebih

Tim Inafis Polrestabes Makassar saat olah TKP di Kecamatan Manggala, Makassar, Minggu (7/8/2022). Dok.Polsek Manggala

Tim penyidik dari Polsek Manggala dan petugas Inafis Polrestabes Makassar mengidentifikasi lokasi penemuan mayat. Polisi juga meminta keterangan saksi dari beberapa tetangga Masrim.

Salah satu saksi, Sunaryo (56) mengatakan terakhir berkomunikasi dengan korban pada tanggal 3 Agustus 2022 lalu. Waktu itu saksi melihat korban masih sehat.

"Setelah itu saksi ini tidak lagi lihat korban, jadi diperkirakan korban ini meninggal sudah lima hari, karena kondisi badan korban membengkak," Lando menerangkan.

Baca Juga: 500 Anggota Satpol PP Makassar Diperiksa Kejati terkait Dugaan Korupsi

Berita Terkini Lainnya