TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Dicabut, Pelindo Makassar Masih Berlakukan Wajib Vaksin COVID

Pelindo 4 Makassar masih tunggu kebijakan KKP

Terminal Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Pihak Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Makassar, masih menunggu kebijakan Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) tentang syarat perjalanan bagi penumpang kapal laut, setelah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

"Apakah (syarat perjalanan) masih wajib atau tidak untuk digunakan," kata General Manager Pelindo Regional 4, Suhadi Hamid kepada IDN Times Sulsel, Jumat (6/1/2023).

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM pada Jumat (30/12/2022).

1. Pelindo sebut calon penumpang harus vaksin

Aktivitas penumpang di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. IDN Times/Dahrul Amri

Saat ini, menurut Suhadi, aturan yang berlaku yaitu para penumpang kapal laut diwajibkan telah menjalani vaksinasi COVID-19 sebelum melakukan perjalanan.

"Tentu demi kebaikan bersama, tetap kita sampaikan juga kepada calon penumpang bahwa bagi yang belum vaksin untuk bisa melakukan vaksin," kata Suhadi Hamid.

2. Masih ada program vaksin gratis di KKP Makassar

ilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk memudahkan calon penumpang di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar mendapatkan vaksin COVID-19, KKP Makassar hingga kini masih menyediakan vaksinasi gratis.

"Bagi calon penumpang bisa langsung ke kantor KKP Makassar untuk mengikuti vaksi, dan tidak dipungut bayaran. Cukup membawa kartu indentitas diri seperti KTP atau tanda pengenal diri," jelas Suhadi.

Baca Juga: Penumpang Kapal di Pelabuhan Makassar Diprediksi Meningkat saat Nataru

Berita Terkini Lainnya