PPKM Dicabut, Pelindo Makassar Masih Berlakukan Wajib Vaksin COVID
Pelindo 4 Makassar masih tunggu kebijakan KKP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Makassar, masih menunggu kebijakan Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) tentang syarat perjalanan bagi penumpang kapal laut, setelah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
"Apakah (syarat perjalanan) masih wajib atau tidak untuk digunakan," kata General Manager Pelindo Regional 4, Suhadi Hamid kepada IDN Times Sulsel, Jumat (6/1/2023).
Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM pada Jumat (30/12/2022).
1. Pelindo sebut calon penumpang harus vaksin
Saat ini, menurut Suhadi, aturan yang berlaku yaitu para penumpang kapal laut diwajibkan telah menjalani vaksinasi COVID-19 sebelum melakukan perjalanan.
"Tentu demi kebaikan bersama, tetap kita sampaikan juga kepada calon penumpang bahwa bagi yang belum vaksin untuk bisa melakukan vaksin," kata Suhadi Hamid.
Baca Juga: Penumpang Kapal di Pelabuhan Makassar Diprediksi Meningkat saat Nataru