TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Sabu 7,4 Kg Jaringan Malaysia

Harga sabu ditaksir Rp10 miliar lebih

Ilustrasi Satres Narkoba Polrestabes Makassar merilis pengungkapan narkoba jenis sabu 7,4 Kg, Rabu (20/7/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Makassar, IDN Times - Satuan Reserse  (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar, menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Balla Taipa Polrestabes Makassar di Jalan Maccini Raya, Kota Makassar, Kamis, 14 Juli 2022 lalu.. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 7,4 Kilogram (Kg) dari dua tersangka, inisial R (27) dan M (21).

"Tentu penangkapan diawali dengan ada informasi masyarakat, ini tangkapan paling besar selama ini," ungkap Kapolrestabes, Kombes Pol Budhi Haryanto, saat merilis kasus di Polrestabes, Rabu (20/7/2022).

1. Narkoba jaringan Malaysia

Dua tersangka pemilik narkoba jenis sabu 7,4 Kilogram saat diamankan Polrestabes Makassar, Rabu (20/7/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Menurut Budhi, barang bukti 7,4 Kg sabu ini berasal dari jaringan narkotika internasional asal Malaysia. Barang haram itu masuk ke Makassar lewat jalur laut di Pelabuhan Kota Makassar.

"Tersangka R dan M ini statusnya pekerja swasta dan mereka adalah pemilik langsung dan mau diedarkan di wilayah Makassar," katanya.

Baca Juga: Polisi Makassar Sita 416 Gram Sabu, Sebut Telah Selamatkan 2100 Nyawa

2. Dari 12 gram jadi 7,4 kilogram

Polrestabes Makassar sita barang bukti narkoba jenis sabu 7,4 Kilogram. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Kata Kepala Satres Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung, kasus ini terungkap bermula saat polisi menyita barang bukti 12 gram sabu dari tersangka M.

"Lalu anggota melakukan pengembangan kasus lagi dan mendapatkan barang bukti sebanyak ini (7,4 Kg). Kedua tersangka ini gudang, pengedar dan pemilik," ujar Doli.

Durasi waktu pengungkapan kasus 7,4 Kg sabu ini, Doli menyebutkan, pihaknya butuh waktu 24 jam.

Baca Juga: Seorang Polisi Inisial RN di Makassar Ditangkap Terkait Sabu-Sabu

Berita Terkini Lainnya