Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Sabu 7,4 Kg Jaringan Malaysia
Harga sabu ditaksir Rp10 miliar lebih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar, menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Balla Taipa Polrestabes Makassar di Jalan Maccini Raya, Kota Makassar, Kamis, 14 Juli 2022 lalu.. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 7,4 Kilogram (Kg) dari dua tersangka, inisial R (27) dan M (21).
"Tentu penangkapan diawali dengan ada informasi masyarakat, ini tangkapan paling besar selama ini," ungkap Kapolrestabes, Kombes Pol Budhi Haryanto, saat merilis kasus di Polrestabes, Rabu (20/7/2022).
1. Narkoba jaringan Malaysia
Menurut Budhi, barang bukti 7,4 Kg sabu ini berasal dari jaringan narkotika internasional asal Malaysia. Barang haram itu masuk ke Makassar lewat jalur laut di Pelabuhan Kota Makassar.
"Tersangka R dan M ini statusnya pekerja swasta dan mereka adalah pemilik langsung dan mau diedarkan di wilayah Makassar," katanya.
Baca Juga: Polisi Makassar Sita 416 Gram Sabu, Sebut Telah Selamatkan 2100 Nyawa
Baca Juga: Seorang Polisi Inisial RN di Makassar Ditangkap Terkait Sabu-Sabu