Polres Gowa Tahan Sembilan Motor Pelaku Freestyle di Jalan Raya
Pengguna jalan mengeluhkan pelaku ugal-ugalan di jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Polres Gowa menahan sembilan motor yang digunakan ugal-ugalan alias freestyle di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Senin petang (11/9/2023).
Kepala Satuan Samapta Sabhara Polres Gowa AKP Syahrul mengatakan, polisi menahan motor-motor itu saat digunakan oleh pemiliknya. Aksi mereka dilaporkan meresahkan pengguna jalan karena membahayakan.
"Memang benar kemarin ada sembilan unit motor yang anggota kami amankan. Kendaraan-kendaraan ini diduga kerap melakukan aksi freestyle atau balap liar di jalan Tun Abdul Razak," terang Syahrul kepada wartawan.
Baca Juga: 4 Kecamatan di Gowa Terdampak Kekeringan Akibat El Nino
1. Sabhara Gowa menindaki keluhan masyarakat
Kata AKP Syahrul, anggotanya menindaki para pelaku freestyle usai menerima banyak laporan dari masyarakat, terutama pengguna jalan. Perbuatan mereka ugal-ugalan dianggap meresahkan.
"Beberapa hari lalu kan beredar informasi di media sosial dan keluhan masyarakat bahwa lokasi itu dijadikan tempat freestyle, makanya kami respons cepat dan amankan para pemuda itu dan kendaraannya," ujar AKP Syahrul.
Baca Juga: Viral Siswa SD Gowa Suapi Temannya yang Difabel, Banjir Komentar Haru