TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Gowa Tahan Sembilan Motor Pelaku Freestyle di Jalan Raya

Pengguna jalan mengeluhkan pelaku ugal-ugalan di jalan

Ilustrasi balap liar. (IDN Times/Bagus F)

Makassar, IDN Times - Petugas Polres Gowa menahan sembilan motor yang digunakan ugal-ugalan alias freestyle di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Senin petang (11/9/2023).

Kepala Satuan Samapta Sabhara Polres Gowa AKP Syahrul mengatakan, polisi menahan motor-motor itu saat digunakan oleh pemiliknya. Aksi mereka dilaporkan meresahkan pengguna jalan karena membahayakan.

"Memang benar kemarin ada sembilan unit motor yang anggota kami amankan. Kendaraan-kendaraan ini diduga kerap melakukan aksi freestyle atau balap liar di jalan Tun Abdul Razak," terang Syahrul kepada wartawan.

Baca Juga: 4 Kecamatan di Gowa Terdampak Kekeringan Akibat El Nino

1. Sabhara Gowa menindaki keluhan masyarakat

Para pemilik motor aksi freestyle di Gowa saat diamankan. (Istimewa)

Kata AKP Syahrul, anggotanya menindaki para pelaku freestyle usai menerima banyak laporan dari masyarakat, terutama pengguna jalan. Perbuatan mereka ugal-ugalan dianggap meresahkan.

"Beberapa hari lalu kan beredar informasi di media sosial dan keluhan masyarakat bahwa lokasi itu dijadikan tempat freestyle, makanya kami respons cepat dan amankan para pemuda itu dan kendaraannya," ujar AKP Syahrul.

2. Pelaku rekam video saat freestyle di jalan

Tim Sabhara Polres Gowa saat lakukan penindakan di Jalan Tun Abdul Razak. (Istimewa)

Saat menahan kendaraan, petugas, kata Syahrul, juga sempat mengecek ponsel para pemiliknya. Di sana ditemukan mereka menyimpan sejumlah rekaman video saat beraksi di atas motor.

"Jadi pada saat di lokasi itu personil kami mengecek hp milik pengendara, hasilnya itu ditemukan beberapa video yang mereka rekam dari aksi freestyle yang dia lakukan. Artinya itu tambah buktinya," ucap Syahrul.

Baca Juga: Viral Siswa SD Gowa Suapi Temannya yang Difabel, Banjir Komentar Haru

Berita Terkini Lainnya