Polisi Toraja yang Lindungi Pengedar Narkoba akan Disidang Disiplin
Komang : soal G terima uang itu pernyataan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang polisi inisial G yang terlibat dalam sindikat narkoba di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan menjalani sidang disiplin di Markas Polda Sulsel di Kota Makassar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Kamis sore (23/2/2023). Kata dia, polisi G saat ini masih ditahan di ruang khusus Polres Toraja Utara.
"Jadi sidang disiplinnya nanti di Polda, karena kasusnya akan ditarik Propam Polda yang saat ini masih melakukan penyelidikan di sana. Itu penyampaian dari Kabid Propam," ungkap Komang kepada IDN Times.
Diberitakan sebelumnya, seorang tersangka pengedar narkoba yang dibekuk tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja Utara mengaku, bisa leluasa edarkan narkoba karena dilindungi polisi.
1. Propam periksa sembilan saksi
Komang mengaku, hingga saat ini belum ada perkembangan hasil penyelidikan atas pengakuan tersangka yang ditangkap BNNK. Walau begitu, tim Propam Polda Sulsel yang berada di Toraja Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Hari ini belum ada perkembangan dan informasi tim penyidik di Toraja. Sampai hari ini baru sembilan saksi yang diperiksa, ada saksi tersangka dan ada juga anggota Polres Toraja Utara dan si G itu," beber Komang.
Baca Juga: Propam Sulsel Tahan Polisi yang Lindungi Pengedar Narkoba di Toraja
Baca Juga: Polda Sulsel Selidiki Polisi Toraja Disebut Lindungi Pengedar Narkoba