TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Toraja yang Lindungi Pengedar Narkoba akan Disidang Disiplin

Komang : soal G terima uang itu pernyataan tersangka

Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Makassar, IDN Times - Seorang polisi inisial G yang terlibat dalam sindikat narkoba di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan menjalani sidang disiplin di Markas Polda Sulsel di Kota Makassar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Kamis sore (23/2/2023). Kata dia, polisi G saat ini masih ditahan di ruang khusus Polres Toraja Utara.

"Jadi sidang disiplinnya nanti di Polda, karena kasusnya akan ditarik Propam Polda yang saat ini masih melakukan penyelidikan di sana. Itu penyampaian dari Kabid Propam," ungkap Komang kepada IDN Times.

Diberitakan sebelumnya, seorang tersangka pengedar narkoba yang dibekuk tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja Utara mengaku, bisa leluasa edarkan narkoba karena dilindungi polisi.

1. Propam periksa sembilan saksi

Ilustrasi - Propam Polda Sulsel sidak sejumlah Polsek jajaran Polrestabes Makassar. / Dok. Propam Polda Sulsel

Komang mengaku, hingga saat ini belum ada perkembangan hasil penyelidikan atas pengakuan tersangka yang ditangkap BNNK. Walau begitu, tim Propam Polda Sulsel yang berada di Toraja Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Hari ini belum ada perkembangan dan informasi tim penyidik di Toraja. Sampai hari ini baru sembilan saksi yang diperiksa, ada saksi tersangka dan ada juga anggota Polres Toraja Utara dan si G itu," beber Komang.

Baca Juga: Propam Sulsel Tahan Polisi yang Lindungi Pengedar Narkoba di Toraja

2. Polisi disebut terima uang dari pengedar narkoba

ilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait polisi G yang disebut menerima sejumlah uang dari tersangka pengedar narkoba, kata Komang, masih perlu diuji kebenarannya. Karena pernyataan tersebut bukan pengakuan polisi G.

"Karena kan itu pernyataan dari saksi tersangka yang ditangkap BNN. Pasti akan dikembangkan dan dikonfirmasi pernyataan itu," Komang menjelaskan.

Baca Juga: Polda Sulsel Selidiki Polisi Toraja Disebut Lindungi Pengedar Narkoba

Berita Terkini Lainnya