Polisi Tangkap Penjual Busur Panah di Makassar, Pembeli Banyak ABG
Pelaku lihat peluang bisnis karena sering ada tawuran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat Polsek Mamajang Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap pembuat anak panah atau busur yang kerap digunakan dalam tindak kejahatan jalanan dan tawuran.
Pengungkapan kasus tersebut dirilis Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana T. Rante didampingi Kepala Unit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Muhammad Rivai, Kamis (30/6/2022) sore.
Kompol Mariana mengungkapkan, dalam kasus jual beli anak panah atau busur ini, tim Reskrim mengamankan dua orang, yaitu pembuat dan pembeli busur.
"Ada dua orang, pembuat dan pembelinya. Kedua pelaku ini diamankan di dua tempat berbeda. Awalnya si pembeli dulu setelah itu baru pembuatnya," ungkap Mariana.
1. Pembuat busur dan anak panah di Jalan Baji Gau Makassar
Kasus ini terungkap saat pembeli, FR alias Ade (14), dibekuk di Jalan Kakatua 2 kota Makassar. Saat itu Ade tertangkap tangan memiliki dua buah anak panah atau busur serta pelontarnya.
Selanjutnya, kata Kompol Mariana, polisi langsung meminta Ade menyebut asal busur dan pelontar yang dimilikinya.
"Jadi setelah si Ade diamankan, kemudian dia mau menunjukkan di mana dia dapat anak panah dan pelontarnya itu. Pembuat atas nama Anca," kata Kompol Mariana.
Tidak butuh waktu lama, polisi lalu menangkap Anca (33) di Jalan Baji Gau Makassar beserta barang bukti.
"Nah, barang bukti yang kita amankan dari si pelaku Anca ini ada 8 anak panah serta 2 ketapel atau pelontar, alat gurinda, martil, dan alat las buat busur," lanjutnya.
Baca Juga: Wajah Pemuda di Makassar Terkena Anak Panah, Pelaku Tidak Diketahui
Baca Juga: Lima Orang Pengantar Jenazah di Makassar Terkena Anak Panah