Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Makassar, Barang Bukti 1 Kg Sabu
Polda Sulsel mendapat laporan sebuah rumah jadi toko sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengungkap sindikat jaringan pengedar narkoba di Kota Makassar. Seorang pria diduga bandar narkoba bernama Sultan 37 tahun, ditangkap bersama barang bukti sekitar satu kilogram sabu.
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menangkap Sultan di rumahnya, Jalan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Kamis, 15 September 2022. Polisi tengah menyelidiki lebih lanjut soal penangkapan itu.
"Barang bukti satu kilogram lebih, itu terbagi dalam 20 saset ukuran sedang, dan ada juga timbangan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kombes Dodi Rahmawan saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (19/8/2022).
Baca Juga: Warga Makassar Tewas Dikeroyok usai Dituduh Pencuri
1. Rumah Sultan disebut jadi toko sabu
Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, penangkapan Sultan berawal dari laporan masyarakat. Orang-orang curiga pria itu sering menerima tamu orang baru untuk transaksi mencurigakan.
"Berdasarkan laporan dan informasi masyarakat bahwa di alamat tersebut sering adanya transaksi narkotika jenis sabu dengan jumlah besar," kata Kombes Dodi lewat WhatsApp.
Saat ditangkap sekitar pukul satu dini hari, Sultan sedang tidur. Barang bukti narkoba ditemukan di lantai tiga rumahnya.
Baca Juga: Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Sidrap Sulsel Ditangkap Polres PPU