TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Belum Bisa Identifikasi Pelaku Vandalisme di Poslantas Makassar

Tulisan "Polisi Pembunuh Suporter Arema" ditutup spanduk

Poslantas Jl Sultan Alauddin Makassar yang jadi sasaran aksi vandalisme dan pembakaran ban bekas, Selasa (4/10/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan tim Polrestabes Makassar masih terus memburu pelaku vandalisme di Poslantas Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

"(Kasus) masih dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana dan Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K. Sambolangi yang dikonfirmasi secara terpisah, Selasa (4/10/2022).

Aksi vandalisme dengan tulisan "Polisi Pembunuh Suporter Arema" di dinding Poslantas dan pembakaran ban bekas terjadi Minggu malam (2/10/2022), diduga imbas dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Dalam tragedi itu tercatat 125 suporter meninggal dan ratusan lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.

1. Polisi mengaku belum identifikasi pelaku vandalisme

Pos polisi lalulintas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilempar molotov, Minggu (2/10/2022) malam/Istimewa

Kepada IDN Times Sulsel, Lando mengaku belum mengetahui berapa jumlah pelaku dalam aksi vandalisme dan pembakaran ban bekas tersebut di Poslantas Alauddin.

"Belum tahu berapa orang (diindentifikasi), kan sementara penyelidikan," terangnya.

Padahal sebelumnya, Kapolsek Tamalate Kompol Irwan menyebutkan, ada sejumlah rekaman CCTV yang diamankan di lokasi tersebut untuk mengidentifikasi pelaku.

"Inshaallah rekaman CCTV diamankan juga, tinggal tunggu saja. Nanti semua di Polrestabes, karena kemungkinan diambil alih kasus tapi tetap kami akan back up untuk penyelidikan, tunggu saja," jelasnya.

Baca Juga: Pos Polisi di Makassar Dilempar Molotov, Diduga Terkait Kanjuruhan

2. Tulisan Vandalisme ditutup spanduk Kapolda Sulsel

Spanduk Kapolda Sulsel tutupi tulisan vandalisme di Poslantas Jl Sultan Alauddin Makassar, Selasa (4/10/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Pantauan IDN Times Sulsel di Poslantas Alauddin, terlihat tulisan "Polisi Pembunuh Suporter Arema" belum dihapus. Bahkan, tulisan tersebut ditutup dengan spanduk Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.

Salah satu polisi lalulintas yang bertugas di Poslantas tersebut, sempat meminta ke wartawan yang hendak mengambil gambar tulisan dinding itu agar tidak menggeser spanduk tanpa seizin atasan kepolisian.

"Tolong, itu (spanduk) jangan dikeluarkan, kalau bisa ijin dulu sama atasan, soalnya nanti kita yang ditegur," kata polisi itu.

Vandalisme dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) ialah perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni, dan barang berharga lainnya.

Baca Juga: Pos Lantas Makassar Sasaran Vandalisme, Kapolda: Tidak Ada Molotov

Berita Terkini Lainnya