Petani asal Jeneponto Dibekuk di Makassar karena Mencuri
Pelaku ketahuan mencuri empat ponsel di kompleks BTP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalanrea Kota Makassar menangkap seorang petani asal Jeneponto terkait kasus pencurian.
Pelaku bernama Daeng Tari (46), asal Kecamatan Kelara, Jeneponto, diduga mencuri ponsel milik warga perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Makassar.
"Dia diamankan tim di rumahnya, tidak ada perlawanan," kata kepala seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Karua Sambolangi, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: Kadishub: Warga Makassar, Berhenti Beri Uang ke Pak Ogah!
1. Pelaku mencuri 4 ponsel di BTP
Polisi menangkap Daeng Tari berdasarkan laporan warga. Pelaku beraksi mencuri ponsel di salah satu rumah di Blok M BTP, pada 20 Juli 2022 lalu.
"Jadi berdasarkan LP (laporan polisi) di Tamalanrea, pelaku ini mencuri empat empat handphone sekaligus di rumah warga. Dia masuk kedalam rumah itu," kata Lando.
Baca Juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar