TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penculikan-Pembunuhan Anak di Makassar Direncanakan sejak Maret 2022

Saat rekonstruksi polisi tidak hadirkan tersangka AD

Proses rekonstruksi kasus penculikan-pembunuhan anak di Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Polrestabes Makassar mengungkapkan, kasus penculikan dan pembunuhan anak umur 11 di Makassar, ternyata awalnya direncanakan oleh tersangka yang masih berstatus anak.

Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir usai menggelar rekonstruksi kasus di markas komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulsel, Jalan K.S Tubun, Kota Makassar, Selasa siang (17/1/2023).

"Jadi perencanaan dan inisiatif dari kasus ini (penculikan dan pembunuhan) dari AD (tersangka anak) itu sejak Maret hingga Desember 2022. Dan kemarin 8 Januari 2023 baru rencana AD tercapai, dia punya niat dan tujuan," ungkap Kompol Jufri.

Dua terduga pelaku AD (17) dan AF (18) tega menculik dan membunuh M Fadli Sadewa. Mereka ditangkap tim penyidik Polrestabes Makassar pada, Selasa pagi (10/1/2023).

1. Ide AD muncul setelah lihat situs jual organ di Yandex

Adegan dua tersangka kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Lanjut Kompol Jufri, rencana AD untuk menculik dan membunuh korban, karena tergiur dari situs penyedia layanan beli organ tubuh yang tersedia di mesin pencari asal Rusia, yakni Yandex.

Jufri juga memastikan, tidak ada fakta baru dalam kasus ini saat direkonstruksi. Tapi yang dihawatirkan Polrestabes Makassar yaitu, jangan sampai kasus ini membuat masyarakat percaya bahwa ada praktik jual-beli organ tubuh manusia di Makassar.

"Kita sudah lihat sama-sama tadi itu, saat rekonstruksi korban selesai dieksekusi kedua pelaku, kondisi korban utuh dan lalu dibuang ke sungai kolam regulasi nipa-nipa Moncongloe. Jadi ada yang katakan korban sudah diambil organ dalamnya itu tidak benar, tidak ada itu," tegas Jufri.

2. Saat rekonstruksi polisi tidak hadirkan tersangka AD

Dua pelajar di Makassar, terduga pelaku penculikan dan pembunuhan anak. (Istimewa)

Dalam gelaran rekonstruksi kasus, pihak penyidik tidak menghadirkan tersangka AD karena pertimbangan yang bersangkutan masih kategori anak berhadapan dengan hukum. Untuk itu dipilih peran pengganti.

"Jadi setelah ini kami akan berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntu) selanjutnya untuk diteliti, karena ini pelakunya ada dua, satu dewasa, satu anak-anak. Sehingga dalam penanganan perkaranya kami split berkasnya, berkas pelaku dewasa sendiri, berkas anak juga sendiri," terang Jufri.

Baca Juga: Psikolog Dilibatkan Periksa Dua Remaja Makassar Pembunuh Anak-anak

Berita Terkini Lainnya