TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Parade Laut Warga dan Nelayan Tolak Reklamasi Pulau Lae-Lae Makassar

2000 warga dan nelayan terancam kehilangan mata pencaharian

Parade laut tolak reklamasi Pulau Lae-Lae dilakukan warga dan aktivis depan pantai Losari Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Warga dan nelayan Pulau Lae-Lae di Kota Makassar, Sulawesi Selatan  (Sulsel), bersama sejumlah aktivis lingkungan hidup menggelar parade laut menolak reklamasi. Aksi mereka digelar di depan anjungan Pantai Losari, Sabtu (4/3/2023).

Salah satu aktivis, Ady Anugrah mengungkapkan, aksi ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang sekali lagi berencana melakukan reklamasi yang berpotensi menghilangkan mata pencaharian nelayan Pulau Lae-Lae.

"Objek reklamasi selanjutnya ini di Pulau Lae-Lae setelah adanya reklamasi di CPI (Centre Point of Indonesia) dan dapat melanggar ruang penghidupan warga yang di dalamnya ada nelayan dan perempuan," ungkap Ady kepada IDN Times.

Diketahui, rencana reklamasi ini berdasarkan surat edaran Sekretariat Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel dengan Nomor. 180/1428/B.Hukum, perihal reklamasi di sekitar Pulau Lae-Lae, dengan luas mencapai 12,11 hektare oleh PT. Yasmin Bumi Asri.

1. Jika reklamasi Lae-Lae dilakukan, 2000 jiwa terancam digusur

Pemandangan proyek reklamasi untuk area Centre Point of Indonesia (CPI) yang terletak di lepas pesisir Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tak jauh dari kawasan anjungan Pantai Losari. (Ari Putra Anugrah untuk IDN Times)

Menurut Ady, praktik reklamasi pantai Makassar yang selama ini dilaksanakan Pemprov Sulsel dan pihak swasta, memakai areal publik demi kepentingan bisnis. Hal ini disebut pengorbanan kepentingan masyarakat serta menunjukkan pemerintah yang tunduk pada kuasa bisnis.

"Masih segar di ingatan kita pada 2014, reklamasi yang dipaksakan telah menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia berupa penggusuran terhadap 43 kepala keluarga nelayan dan perempuan atas nama pembangunan CPI dan kini di pulau Lae-Lae," tegasnya.

Tercatat, saat reklamasi CPI dilakukan, wilayah tangkap nelayan dan perempuan serta berbagai peralatan melaut seperti jaring dan rumpon ikut tertimbun menjadi daratan baru. Kini, jika reklamasi ini dilakukan di Lae-Lae maka sekitar 2000 jiwa terancam tergusur.

Baca Juga: Pulau Lae-Lae Makassar Bakal Direklamasi 12,11 Hektare

2. Seharusnya pembagian lahan di CPI, bukan reklamasi

Kawasan reklamasi CPI di Makassar. Dok. IDN Times/Google earth

Ady, aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ini juga menilai, rencana reklamasi Pulau Lawe-Lawe dilakukan sebagai lahan pengganti kekurangan yang sebelumnya telah disepakati antara pihak Pemprov Sulsel dan pihak pengembang CPI yakni PT Yasmin Bumi Asri.

"Seharusnya itu pembagian lahan diambil di areal reklamasi CPI saja, bukan malah mereklamasi sebelah barat Pulau Lae Lae yang sejak lama merupakan ruang penghidupan masyarakat dan tempat tinggal nelayan dan perempuan," Ady Anugrah menjelaskan.

Baca Juga: Walhi Sulsel Sebut Reklamasi Lanjutan CPI di Pulau Lae-Lae Sesat Pikir

Berita Terkini Lainnya