Nenek Penjual Kue di Gowa Dianiaya Seorang PNS
Tulang pinggul korban bergeser dan mengalami retak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang nenek di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Muliati (68), dianiaya oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS). Kasus ini pun dilapor ke pihak penyidik Polres Gowa.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Gowa Ipda Ahmad mengatakan, penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) masih melakukan penyelidikan. Karena kasus ini terjadi tanggal 4 Maret lalu, terlapor inisial HDK (58).
"Laporannya masih diproses penyidik, karena informasinya terlapor ini ada yang bilang bukan ASN. Nanti diklarifikasi soal itu (ASN)," kata Ipda Ahmad kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
1. Polisi belum tahu motivasi pelaku menganiaya korban
Terlapor HDK disebut sebagai ASN di Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Polisi sendiri mengaku belum mengetahui motivasi terlapor HDK sehingga menganiaya nenek Muliati.
"Jadi kita ini belum mengetahui apa motivasi atau alasan terduga pelaku (terlapor) ini hingga melakukan penganiayaan terhadap korban ini. Sampai sekarang ini ini pelaku belum dimintai keterangan," ungkap Ahmad.
Baca Juga: Ngeri! Perempuan di Gowa Terkena Busur Panah di Bagian Payudara