MUI Makassar Nilai Jihad Membela Diri saat Diserang Busur Panah
Polrestabes Makassar respons maklumat MUI soal busur panah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, menyatakan akan menindak tegas para pelaku kriminal jalanan yang meneror warga menggunakan busur panah.
Hal tersebut disampaikan Budhi saat menggelar diskusi terkait maklumat soal Busur Panah Haram bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, bersama instansi terkait di lobi kantor Polrestabes Makassar, Kamis (24/11/2022).
"Kalau memang tindakan itu membahayakan nyawa masyarakat ataupun petugas, kami akan mengambil tindakan tegas yang terukur," tegas Budhi kepada wartawan.
1. Polisi komitmen berantas teror busur panah
Diskusi yang digelar Polrestabes Makassar bersama MUI, pihak TNI, Pemerintah Kota dan DPRD Kota ini, menindaklanjuti maklumat yang diterbitkan MUI Sulsel atas maraknya aksi teror menggunakan senjata tajam dan busur panah.
MUI Sulsel memandang aksi teror pelaku busur panah itu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat yang tengah beraktivitas. Dalam maklumatnya, MUI Sulsel menyatakan haram memproduksi, membawa, dan menggunakan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya untuk meneror dan melukai orang lain.
"Dengan adanya dukungan (diskusi) ini, tentunya kami sangat senang dan semangat untuk melakukan apa yang harus dilakukan untuk menjaga kota Makassar tetap aman. Tentunya tindakan tegas akan dilakukan jika itu perlu," ungkap Budhi.
"Termasuk kegiatan preventif kota, disepakati kita akan massifkan pendidikan akhlak, sosialisasi tentang bahaya busur Itu di sekolah, masjid, dan gereja," imbuhnya.
Baca Juga: Aksi Teror Busur Panah di Makassar Terus Terjadi, Sangat Meresahkan
Baca Juga: MUI Sulsel Terbtikan Maklumat Haram Membuat-Menggunakan Busur Panah