Makassar Darurat Kekerasan Seksual Anak, Ada 133 Kasus hingga Mei 2023
PPA akan deteksi penyakit menular terhadap korban seksual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kasus kekerasan seksual anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel) masuk kategori darurat menurut data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar.
Kepala UPTD PPA Makassar, Muslimin mengungkapkan, berdasarkan data yang dicatat, sebanyak 183 kasus kekerasan seksual terjadi hingga pertengahan tahun 2023. Data tersebut didominasi oleh kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.
"Dari 183 kasus, 133 kasus anak dan sisanya (50) dewasa. Dan memprihatinkan lagi karena faktanya justru kekerasan seksual yang didominasi di antara kasus terkait anak," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Seperti diberitakan, baru-baru ini seorang anak perempuan umur 16 tahun di Kota Makassar hamil 2 bulan setelah diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri. Perbuatan pelaku dimulai sejak tahun 2016 hingga Februari 2023.
1. PPA catat 2023 ada 12 anak korban human trafficking
Selain kasus kekerasan seksual anak, PPA Makassar juga mencatat kasus kekerasan fisik, seperti perkelahian, termasuk juga angka anak sebagai pelaku kekerasan dan juga pelaku kejahatan sehingga berhadapan dengan hukum.
Muslim juga menyebutkan data sepanjang tahun 2023 ini, bahwa sebanyak 12 anak yang terseret masuk ke dalam praktek eksploitasi dan mengarah ke human trafficking atau praktek penjualan anak dalam bentuk eksploitasi seksual.
"Tentu data-data ini sangat memprihatinkan, setelah kita lakukan asesment hampir semua anak itu masih usia SMP. Ini mengkhawatirkan kita karena beberapa tahun lalu kasus seperti itu biasanya usia-usia SMA," Muslimin membeberkan.
Baca Juga: Kasus Perdagangan Orang di Sulsel Meningkat Tiga Tahun Terakhir
Baca Juga: Kasus Kakak Perkosa Adik Kandung di Makassar, Korban Trauma Berat