KPU: Warga Makassar Antusias Daftar Anggota PPK
Syarat jadi anggota Adhoc dan gajinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mencatat, hingga hari kedua pembukaan pendaftaran calon anggota badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), suda ada 683 orang pendaftar.
Komisioner KPU Makassar divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Endang Sari mengatakan, banyaknya pendaftar PPK di Makassar itu, menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat menjadi bagian dari penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).
"Antusias warga dari 15 Kecamatan ini tinggi, karena kebutuhan kami adalah 75 orang (PPK)," ungkap Endang Sari kepada IDN Times Sulsel, Selasa (22/11/2022).
1. Seleksi penerimaan PPK di Makassar
KPU Makassar saat ini masih fokus menggelar seleksi PPK di 15 kecamatan. Pendaftarannya dibuka sejak 20 November sampai 16 Desember 2022. Dari total 683 pendaftar hingga hari kedua, Endang merinci; Tamalate 75, Rappocini 99, Tamalanrea 45, Sangkarrang 10, Biringkanaya 79, Ujung Pandang 11, Wajo 17, Ujung Tanah 22, Tallo 55, Mariso 37, Makassar 54, Bontoala 29, Manggala 64, Mamajang 25, dan Panakukkang 66 orang.
"Jadi update sampai hari ini ada 683 orang yang daftar, dan masih penerimaan berkas dan konsultasi di help desk," kata Endang.
Baca Juga: Verifikasi Faktual, KPU Makassar: Pengurus Parpol Bantah Keanggotaan