TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kendalikan Sabu dari Rutan, Napi di Sulsel Edarkan Sabu ke Maluku

Napi kendalikan peredaran narkoba dari dalam Rutan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Seorang warga binaan atau narapidana di salah satu Rumah Tahanan di Sulawesi Selatan diduga mengendalikan peredaran narkoba di luar. Jaringan napi berinisial AT itu hingga ke Kota Ternate, Maluku Utara.

Kasus ini terungkap setelah tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap Amr, warga Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Ternate. Amr diamankan di pertokoan dekat sebuah mal terkenal di Ternate.

"Lelaki Amr ini jaringan atau suruhan AT, dia mengaku sudah empat kali disuruh oleh si AT untuk ambil barang haram tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Komentar Kepala Rutan Makassar soal Napi Kendalikan Peredaran Ganja

1. Polda Sulsel bekerja sama dengan Polda Maluku Utara

Polda Maluku Utara (Malut). Googlemaps/mantrip

Pengungkapan jaringan narkoba berawal saat tim yang dipimpin oleh kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Darianto mulai penyelidikan di Kota Makassar.  Penyelidikan dikembangkan hingga ke Kota Ternate.

Kata Kombes Dodi, tim menyelidiki melacak paket diduga isi narkotika di sebuah kantor jasa ekspedisi. Petugas hendak memastikan siapa pemiliknya tapi seharian menunggu tidak ada hasilnya.

"Anggota sempat meminta bantuan untuk diback up dari Polda Maluku Utara. Lanjut hari kedua, anggota sudah mendapat ciri-ciri orang yang mau menjemput paket tersebut," terang Dodi.

2. Kelabui petugas, pelaku tulis paket berisi bahan kue

Barang bukti narkoba dalam paket "bahan kue". (Istimewa)

Anggota Polda Sulsel bersama anggota Polda Maluku Utara akhirnya menangkap pelaku Amr. Pelaku turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu.

"Jadi si Amr diamankan setelah dia ambil paket tersebut di kantor ekspedisi itu, dan paket itu ternyata dipaket dengan bumbu atau bahan kue. Paketnya itu tertulis bahan kue, ya untuk mengelabui," ungkap Dodi.

"Dalam paket itu memang ada bahan kue tetapi di tengah-tengahnya ada dua saset paket sabu seberat kurang lebih 50 gram. Setelah itu kita kembangkan lagi ke rumah Amr dan amankan saset kosong dan ada timbangan digital untuk jualan," lanjutnya.

Baca Juga: Kasus Bunuh Diri di Makassar, Psikolog: Tak Boleh Dianggap Enteng

Berita Terkini Lainnya