Kendalikan Sabu dari Rutan, Napi di Sulsel Edarkan Sabu ke Maluku
Napi kendalikan peredaran narkoba dari dalam Rutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang warga binaan atau narapidana di salah satu Rumah Tahanan di Sulawesi Selatan diduga mengendalikan peredaran narkoba di luar. Jaringan napi berinisial AT itu hingga ke Kota Ternate, Maluku Utara.
Kasus ini terungkap setelah tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap Amr, warga Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Ternate. Amr diamankan di pertokoan dekat sebuah mal terkenal di Ternate.
"Lelaki Amr ini jaringan atau suruhan AT, dia mengaku sudah empat kali disuruh oleh si AT untuk ambil barang haram tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Komentar Kepala Rutan Makassar soal Napi Kendalikan Peredaran Ganja
1. Polda Sulsel bekerja sama dengan Polda Maluku Utara
Pengungkapan jaringan narkoba berawal saat tim yang dipimpin oleh kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Darianto mulai penyelidikan di Kota Makassar. Penyelidikan dikembangkan hingga ke Kota Ternate.
Kata Kombes Dodi, tim menyelidiki melacak paket diduga isi narkotika di sebuah kantor jasa ekspedisi. Petugas hendak memastikan siapa pemiliknya tapi seharian menunggu tidak ada hasilnya.
"Anggota sempat meminta bantuan untuk diback up dari Polda Maluku Utara. Lanjut hari kedua, anggota sudah mendapat ciri-ciri orang yang mau menjemput paket tersebut," terang Dodi.
Baca Juga: Kasus Bunuh Diri di Makassar, Psikolog: Tak Boleh Dianggap Enteng