Kejati Sulsel Lapor KPK Soal Kasus 500 Ton Beras Bulog Pinrang Hilang
Kejati Sulsel naikkan status kasus ke penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kasus hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan ketua tim penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Hanung Widyatmaka. Kata dia, kasus beras hilang di Bulog Pinrang dilaporkan ke penyidik KPK sejak 25 November 2022.
"Akhir bulan (November) lalu itu kita telah kirim surat dimulai penyidikan ke lembaga KPK soal kasus itu (500 ton beras hilang)," ungkap Hanung, Jumat (9/12/2022).
1. Penyidik Kejati Sulsel sudah periksa belasan saksi
Hanung juga menyebutkan, tim penyidik telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi dan menyita beberapa berkas atau dokumen terkait hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog Bittoeng, Pinrang.
"Itu (saksi) ada sekitar 10 sampai 12 orang sudah kita periksa. Kalau dokumen yang disita itu berupa peraturan direksi dan SOP (standar operasional) keluar beras dari dalam gudang Bulog itu," terang Hanung.
"Apa yang kita dapat dari penyelidikan ini?, tentunya kita mendapat audit investigasi kemudian beberapa dokumen penyaluran dan penyimpanan beras," sambungnya.
Baca Juga: Kronologi 500 Ton Beras Bulog Pinrang Disebut Hilang dari Gudang
Baca Juga: Eks Pimcab Bulog Pinrang: 500 Ton Beras Tak Hilang, Diambil Rekanan