TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Janin di Boks Makanan, Pelaku 7 Kali Aborsi karena Dijanji Nikah

Pelaku tujuh kali aborsi dalam kurun waktu enam tahun

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak saat diwawancarai wartawan. (IDN Times/Dahrul Amri)

Makassar, IDN Times - Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar akhirnya membuka identitas pelaku yang menyimpan tujuh janin di boks makanan. Mereka merupakan pasangan kekasih.

Pasangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing wanita berinisial J alias NM, serta pria berinisial SP.

"Umur perempuan itu 29 tapi umur si pria ini yang belum diketahui," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan saat ditemui di kantor Polrestabes, Kamis (9/6/2022) siang.

Tim Satreskrim Polrestabes Makassar mengungkap kasus penumpukan tujuh janin bayi di sebuah rumah indekos di Kelurahan Paccerakang, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, Selasa (7/6/2022) lalu. Tujuh tumpukan janin bayi berada di dalam kotak makanan berbahan plastik yang disusun di dalam kamar kos.

Baca Juga: Gerebek Kamar Kos, Polisi Makassar Temukan 7 Janin dalam Kotak Makanan

1. Pacaran dan hamil sejak tahun 2012

Ilustrasi Berpacaran (IDN Times/Mardya Shakti)

Reonald mengatakan, menurut interogasi sementara kepolisian, tersangka J mengaku menjalin hubungan asmara dengan SP sejak tahun 2012. Saat itu dia hamil dan menggugurkan janin untuk pertama kali.

"Jadi saat itu (2012) J hamil tapi diaborsi dan mereka sepakat (berencana) menikah dan nanti akan dikuburkan di kampungnya, namun tidak jadi pada waktu itu," kata Reonald.

2. Tujuh kali aborsi dalam enam tahun

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak saat diwawancarai wartawan, Rabu (8/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Kata Reonald, pasangan kekasih itu tujuh kali aborsi dalam enam tahun. Praktik aborsi berlangsung antara tahun 2013 hingga 2017. SP disebut berjanji menikahi J, namun hingga kini urung terwujud.

"Tidak kunjung jadi (menikah), jadi ini kasus aborsi telah terjadi sejak tahun 2012 hingga terakhir nanti 2017. Setelah itu si J ditinggalkan tersangka SP," Reonald menjelaskan.

Baca Juga: 7 Janin dalam Kotak Makanan di Makassar, Disimpan Pelaku sejak 2012

Berita Terkini Lainnya