TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar

Polrestabes Makassar masih bungkam

Eks kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan (menghadap kamera) saat rekomstruksi kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Makassar, IDN Times - Pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengembalikan berkas perkara kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang ke penyidik kepolisian.

"Jadi kami terima tanggal 20 (Juli 2022) itu terus setelah proses penelitian berkas oleh kami, tapi kami kembalikan lagi ke penyidik polisi," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Makassar, Andi Alam, kepada IDN Times Sulsel melalui sambungan telepon, Kamis (4/8/2022).

Kasus penembakan yang berujung tewasnya Najamuddin Sewang itu, melibatkan mantan Kasatpol PP Kota Makassar, M. Iqbal Asnan, sebagai orang yang mengotaki pembunuhan itu.

1. Berkas polisi belum lengkap

Ilustrasi berkas perkara.

Kata Andi Alam, Kejari Makassar mengembalikan berkas perkara kasus penembakan tersebut kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes tanggal 27 Juli 2022.

"Alasan kita kembalikan karena kita minta untuk dilengkapi sama penyidik, dilengkapi karena kami lihat ada hal-hal yang perlunya petunjuk untuk dilengkapi lagi," kata Alam.

Alam tidak menjelaskan detail, tentang apa saja yang perlu dilengkapi oleh penyidik kepolisian. "Intinya ada beberapa hal yang kita lihat belum lengkap sama sekali," lanjutnya.

Baca Juga: Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar

2. Polisi diberi waktu 14 hari

Ilustrasi Kejaksaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Andi Alam, tim penyidik kepolisian dari Polrestabes Makassar punya waktu 14 hari untuk melengkapi lagi berkas perkara yang dikembalikan tim Kejari Makassar. 

"Jadi sesuai dalam KUHAP (Kitab UU Hukum Acara Pidana), penyidik (kepolisian) itu punya waktu paling lambat 14 hari berkasnya sudah dikirim kembali ke kami, kalau belum lengkap pasti akan ada petunjuk susulan," jelasnya.

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Pegawai Dishub Makassar Berkurang jadi Empat

Berita Terkini Lainnya