TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gegara Beras Bantuan, Ketua RT di Makassar Aniaya Seorang Ibu

Korban didorong ke pagar, leher diikat pakai jilbabnya

Tangkapan layar hasil rekaman CCTV saat seorang perempuan di Makassar dianiya oknum ketua RT. (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dianiaya ketua rukun tetangga (RT). Penganiayaan diduga terjadi karena pelaku tersinggung saat korban bertanya soal beras bantuan pemerintah.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa sore (16/5/2023) sekitar pukul 16.00 Wita. Kasus ini pun jadi viral di media sosial. Kata Kapolsek Bontoala Kompol Arifuddin, dugaan kasus penganiayaan itu terjadi di Jalan Tetta Punggawa lorong 5. Korban berinisial Asriani, 42 tahun, sedangkan terlapor, inisial AR.

"Kasusnya sudah dilaporkan kemarin ke kami (Polsek Bontoala), tapi karena ini kan korban perempuan jadi PPA Polrestabes (Makassar) yang tangani kasusnya," ujar Ariffuddin kepada wartawan, Kamis (18/5).

1. Suami PNS tapi Asriani masih butuh bantuan beras

Ilustrasi beras Bulog. IDN Times/Hendra Simanjuntak

Kepada wartawan, Asriani mengungkapkan, penganiayaan terhadap dirinya terjadi saat dia menanyakan beras bantuan pemerintah ke AR selaku ketua RT di lingkungannya.

"Saya ini masih masuk daftar yang dapat menerima bantuan dari pemerintah, beras ketapang (ketahanan pangan), tapi saat di lokasi (pembagian) saya tidak dapat, jadi waktu itu saya bilang tidak apa-apa, jadi langsung saya pulang," ungkap Asriani.

"Saya pulang langsung waktu itu karena dia (AR) bilang bantuan untuk orang tidak mampu, dia bilang suami saya sudah PNS walau tamatan kelas 5 SD," sambungnya.

Bagi Asriani, biarpun satu karung beras sangat bermanfaat untuk bisa menghidupi keluarganya dengan gaji suami yang pas-pasan selaku pegawai golongan 1 yang mempunyai dua anak.

Baca Juga: Makassar Darurat Kekerasan Seksual Anak, Ada 133 Kasus hingga Mei 2023

2. Korban ingatkan istri pelaku soal ijazah SD

Ilustrasi PNS (ANTARA FOTO/den)

Saat itu, Asrinai mengakui mendatangi istri terduga pelaku agar tidak menghina suaminya yang berstatus PNS meski dengan ijazah SD.

"Saya tanya istrinya (AR) untuk bilang ke suaminya tidak boleh begitu, apalagi baru jadi ketua RT. Saya juga bilang memang itu suami saya pegawai ijazah tamatan SD, tapi jangan dikasih begitu," terangnya.

Menurut Asriani, suaminya yang diangkat sebagai pegawai golongan 1 dengan gaji Rp2,5 juta setiap bulan. Karenanya, bantuan pemerintah berupa beras masih bisa ia terima.

"Sebelum pernah waktu suami terangkat itu saya lapor dan pemerintah bilang tidak apa-apa karena gaji suamiku itu dibawah standar. Jadi yang waktu itu dicabut PKH ku, tapi beras (bantuan) bisa saya terima hanya sepantasnya saja," jelas Asriani.

Baca Juga: Dua Kelompok Pemuda di Makassar Tawuran Gara-gara Sebatang Rokok

Berita Terkini Lainnya