Makassar Darurat Kekerasan Seksual Anak, Ada 133 Kasus hingga Mei 2023

PPA akan deteksi penyakit menular terhadap korban seksual

Makassar, IDN Times - Kasus kekerasan seksual anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel) masuk kategori darurat menurut data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar.

Kepala UPTD PPA Makassar, Muslimin mengungkapkan, berdasarkan data yang dicatat, sebanyak 183 kasus kekerasan seksual terjadi hingga pertengahan tahun 2023. Data tersebut didominasi oleh kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.

"Dari 183 kasus, 133 kasus anak dan sisanya (50) dewasa. Dan memprihatinkan lagi karena faktanya justru kekerasan seksual yang didominasi di antara kasus terkait anak," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Seperti diberitakan, baru-baru ini seorang anak perempuan umur 16 tahun di Kota Makassar hamil 2 bulan setelah diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri. Perbuatan pelaku dimulai sejak tahun 2016 hingga Februari 2023.

1. PPA catat 2023 ada 12 anak korban human trafficking

Makassar Darurat Kekerasan Seksual Anak, Ada 133 Kasus hingga Mei 2023Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, Muslimin. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Selain kasus kekerasan seksual anak, PPA Makassar juga mencatat kasus kekerasan fisik, seperti perkelahian, termasuk juga angka anak sebagai pelaku kekerasan dan juga pelaku kejahatan sehingga berhadapan dengan hukum.

Muslim juga menyebutkan data sepanjang tahun 2023 ini, bahwa sebanyak 12 anak yang terseret masuk ke dalam praktek eksploitasi dan mengarah ke human trafficking atau praktek penjualan anak dalam bentuk eksploitasi seksual.

"Tentu data-data ini sangat memprihatinkan, setelah kita lakukan asesment hampir semua anak itu masih usia SMP. Ini mengkhawatirkan kita karena beberapa tahun lalu kasus seperti itu biasanya usia-usia SMA," Muslimin membeberkan.

2. Korban eksploitasi anak juga dari keluarga terbilang mampu

Makassar Darurat Kekerasan Seksual Anak, Ada 133 Kasus hingga Mei 2023Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kasus eksploitasi seksual terhadap anak, pihak PPA Makassar menemukan, bahwa dari hasil asesmen tim di lapangan terungkap, korban eksplotasi anak terjadi bukan hanya dilatarbelakangi persoalan ekonomi.

Karena berdasarkan dari beberapa kasus, lanjut Muslimin, rata-rata kasus tersebut melibatkan anak-anak yang berasal dari keluarga terbilang mampu. Tapi karena tuntutan gaya hidup dan pergaulan, para korban disebut terjerumus praktik komersialisasi seksual.

"Ini persoalan gaya hidup anak-anak sekarang yang terus berubah, apalagi pada saat usia-usia SMP itu sudah kenal dunia hedon dan hura-hura, gaya hidup juga yang menjadi pemicu dan dibantu kemudahan informasi di internet," jelasnya.

"Kita lihat kasus yang lalu-lalu, kalau yang lalu itu kita bisa dapat bersama dengan yang mengeksploitasi atau mucikarinya, nah kalau sekarang itu susah karena kalau didapat anak itu mereka melakukannya sendiri dan mandiri," lanjut Muslimin.

3. PPA akan deteksi penyakit menular terhadap korban seksual

Makassar Darurat Kekerasan Seksual Anak, Ada 133 Kasus hingga Mei 2023ilustrasi penyakit menular seksual (commons.wikimedia.org/manu5)

Muslimin menambahkan, selain tengah fokus dalam pendampingan pada klaster kasus kekerasan seksual terhadap anak, dia juga fokus pendampingan terhadap kemungkinan adanya penyakit menular seksual, seperti HIV AIDS.

"Semua kasus yang dicurigai termasuk anak akan segera ada tindakan. Jangan sampai ada tindakan di luar seksual kalau itu ada, jadi hukuman pidana bisa bertambah kalau korbannya (anak) terkena penyakit menular," tambah Muslimin.

Baca Juga: Kasus Perdagangan Orang di Sulsel Meningkat Tiga Tahun Terakhir

4. Polrestabes Makassar catat kasus anak terbilang tinggi

Makassar Darurat Kekerasan Seksual Anak, Ada 133 Kasus hingga Mei 2023Ilustrasi. Kantor Satreskrim Polrestabes Makassar. IDN Times

Dikonfirmasi terpisah, pihak penyidik Satuan Reskrim unit PPA Polrestabes Makassar mengaku, sepanjang tahun 2023 ini kasus kekerasan seksual terhadap korban anak tercatat ada 26 kasus.

"Angka kasus tersebut terbilang tinggi, karena jika dibanding tahun lalu (2022) itu ada 38 kasus dan tercatat satu tahun full. Ini memprihatinkan," singkat Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol.

Sementara itu, terkait kasus kakak perkosa adik kandung hingga hamil yang ditangani penyidik PPA Polrestabes, kata Ridwan, penyidik telah mengirim SPDP ke Jaksa.

Baca Juga: Kasus Kakak Perkosa Adik Kandung di Makassar, Korban Trauma Berat

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya