TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aksi May Day, Demo Mahasiswa Papua di Makassar Dibubarkan Polisi

Kapolrestabes Makassar sebut ada penyusup unjuk rasa

Aksi mahasiswa Papua peringatan May Day 2023 di Makassar dibubarkan polisi. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Demo mahasiswa Papua saat memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin petang (1/5/2023) dibubarkan pihak kepolisian.

Unjuk rasa peringatan May Day oleh mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Demokratik (APD), dibubarkan polisi dari jajaran Polrestabes Makassar.

Pantauan IDN Times, puluhan mahasiswa Papua yang awalnya menggelar demonstrasi di bawah jalan layang Flyover Makassar didorong mundur oleh aparat kepolisian. Beberapa mahasiswa diamankan karena dianggap melawan.

Beberapa tuntutan mahasiswa Papua, antara lain mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU Cipta Kerja, tarik militer dari Papua. wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, cabut UU Minerba, sahkan UU PRT, hingga isu golput Pemilu 2024.

1. Polisi klaim bubarkan aksi mahasiswa secara persuasif

Momen saat polisi dan mahasiswa Papua di Makassar saling dorong. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tindakan anggota saat melakukan pembubaran sudah persuasif. Sementara mahasiswa yang diamankan karena dinilai sebagai penyusup.

"Kita mengarahkan mereka untuk bubar dengan persuasif, ada yang beberapa yang kita ambil itu bukan dari kelompok mereka (mahasiswa Papua) tapi ini jelas-jelas ada beberapa anarko," tegas Ngajib.

"Jadi yang tadi kita buktikan ada beberapa piloks tulisan di situ. Ini (pelaku) yang kita amankan. Kalau tidak salah ada lima orang yang kita amankan," sambung Ngajib kepada wartawan di lokasi.

2. Aksi dibubarkan karena tidak ada surat pemberitahuan

Salah satu mahasiswa yang diamankan pihak kepolisian saat May Day 2023 di Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Lanjut Kombes Pol Ngajib, alasan demonstrasi mahasiswa Papua dibubarkan karena dinilai aksi tersebut tidak ada surat pemberitahuan yang diterima polisi. Sehingga polisi membubarkan aksi tersebut.

"Tapi intinya mereka turun ke lapangan karena mereka tidak ada pemberitahuannya, sehingga kita punya kewenangan untuk melakukan pembubaran. Tadi saya lihat langsung pembubaran persuasif," ungkapnya.

Baca Juga: 3 Mahasiswa Tersangka Perusakan saat Demo Ricuh di Makassar

Berita Terkini Lainnya