TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ACC: Polda Sulsel Lambat Tangani Kasus Korupsi Kontainer

Kasus dugaan korupsi kontainer masuk catatan kasus mandek

Kontainer Makassar Recover. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Peneliti lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai penyidik Polda Sulawesi Selatan lambat dalam menangani dugaan kasus korupsi proyek kontainer Makassar Recover.

Peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa menyebut penanganan kasus korupsi pada proyek Pemerintah Kota Makassar itu berjalan lamban. Meski, baru-baru ini Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto diperiksa.

"Kasus ini kan sudah lama ditangani dan jalan di tempat, belum naik statusnya ke penyidikan. Masih pemeriksaan saksi saja," kata Anggareksa kepada IDN Times, Rabu malam (7/12/2022).

Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel mulai menyelidiki dugaan korupsi kontainer Makassar Recover sejak akhir tahun 2021. Berawal dari pengadaan kontainer bekas untuk penanganan COVID-19. Pemkot Makassar mengadakan kontainer pada 143 kelurahan dengan anggaran diperkirakan mencapai Rp15 miliar.

Baca Juga: Danny Pomanto Diperiksa soal Dugaan Korupsi Kontainer Makassar Recover

1. Peneliti ACC dukung polisi periksa pihak-pihak terkait

Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Penyidik Direskrimsus Polda Sulsel memeriksa Danny POmanto di Markas Polda Sulsel, Senin (5/12/2022). Namun penyidik irit bicara soal pemeriksaan itu.

Anggareksa menyebutkan, kasus kontainer ini sudah lama masuk dalam radar ACC. Pada dasarnya peneliti ACC mendukung penuh langka-langkah Polda Sulsel dalam upaya proses penegakan hukum.

"Tentu kita dukung kepolisian untuk memeriksa semua pihak, untuk menggali informasi. Seperti pemeriksaan kemarin pak Wali Kota, itu langkah positif untuk mengetahui, misal proses penganggarannya," katanya.

2. ACC sebut kasus kontainer masuk catatan mandek

Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Dalam satu tahun terakhir, ACC menganggap penyelidikan kasus kontainer ini berjalan lamban. Seharusnya status kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

"Saat dianggarkan dan dilaksanakan kontainer ini pada prakteknya kan tidak digunakan. Artinya ada masalah mulai perencanaannya dan juga tidak digunakan," Anggareksa menerangkan.

"Tentu kasus ini masuk dalam catatan kami sebagai kasus mandek di Polda Sulsel. Termasuk catatan kasus Bansos covid di Pemkot juga itu masuk, dan kasus lainnya, nanti kita rilis," Angga menambahkan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Kontainer Makassar Recover Jalan di Tempat

Berita Terkini Lainnya