Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Depan Nipah Mall
Lahan akan digunakan membangun Brigade Siaga Bencana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali melakukan penertiban aset. Penertiban dilakukan dengan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu TNI-Polri, Rabu (13/11).
Aset yang dimaksud berupa lahan seluas 8.000 meter persegi yang merupakan eks Kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar. Lahan itu berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, tepatnya di depan Nipah Mall.
Penertiban aset merupakan tindak lanjut dari rapat beberapa waktu lalu terkait penertiban oknum, badan atau lembaga yang berdiri di atas aset milik Pemprov tanpa izin pengelolaan.
1. Sempat diadang sekolompok warga
Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan penentangan dari sekelompok masyarakat yang terlebih dahulu hadir di sana. Mereka mengklaim lahan ini masih bersengketa dan belum bisa dikosongkan.
"Ada banyak aliansi yang tinggal di dalam. Meski banyak yang mengancam, tapi kita kan tidak perlu dengar yang begitu-begitu. Kita dorong aja untuk pembebasannya," kata Mujiono.
Baca Juga: Pemerintah Segera Kosongkan Kantor YOSS di Stadion Mattoanging
Baca Juga: Sengketa Stadion Mattoanging, YOSS Gugat Pemprov Sulsel